LIPUTAN KHUSUS:
Peta Jalan Nusa Penida, 100% Energi Terbarukan pada 2030
Penulis : Kennial Laia
Peta jalan ini menjabarkan langkah-langkah strategis dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu 7 tahun ke depan.
Energi
Kamis, 07 Maret 2024
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Pemerintah provinsi Bali bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil meluncurkan peta jalan terkait Nusa Penida mencapai bauran energi terbarukan 100% pada 2030, Rabu, 7 Maret 2024.
Peta jalan tersebut merupakan bagian dari tujuan Bali mencapai net zero emission (NZE) pada 2045. Pemerintah pun berkolaborasi dengan sejumlah pihak termasuk organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Bali Emisi Nol Bersih. Mereka adalah Institute for Essential Services Reform (IESR), WRI Indonesia, New Energy Nexus Indonesia, dan CAST Foundation.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, yang disampaikan oleh I Dewa Gede Mahendra Putra, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Provinsi Bali mengatakan, pengembangan energi terbarukan perlu selaras dengan peta jalan ekonomi sehingga ekonomi hijau bisa berkembang pesat di Nusa Penida maupun Bali secara keseluruhan.
“Pemerintah Bali selalu mendukung pengembangan terhadap ekosistem energi terbarukan yang menyediakan berbagai kesempatan baik tenaga kerja hijau, menaikkan nilai moral dan spiritual di masyarakat maupun sinergi terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan agar target NZE 2045 bisa terwujud, dimulai dari Nusa Penida,” kata Mahendra pada peluncuran laporan Peta Jalan Nusa Penida 100 Persen Energi Terbarukan, Rabu, 6 Maret 2024.
Nusa Penida merupakan pulau yang terletak di selatan Provinsi Bali dan termasuk dalam Kabupaten Klungkung. Seiring dengan berkembangnya Nusa Penida menjadi objek wisata populer di Bali, maka pertumbuhan permintaan energi di Nusa Penida diproyeksi akan semakin meningkat.
Saat ini, kebutuhan energi Kepulauan Nusa Penida dipenuhi oleh pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dan surya (PLTS) dengan baterai (3,5 MW dengan sistem baterai sebesar 1,8 MWh) dengan total kapasitas 17,06 MW, dengan lebih dari 21 ribu pelanggan. Penggunaan energi terbarukan dalam bentuk PLTS ini telah meningkatkan rasio energi terbarukan dalam bauran energi di Kepulauan Nusa Penida menjadi hampir 26 persen.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, saat ini Nusa Penida telah mencapai bauran energi terbarukan sebesar 24%. Artinya pulau tersebut hanya perlu mengejar 76% bauran energi terbarukan hingga 2040, dengan mempertimbangkan peningkatan permintaan listrik, kehandalan dan biaya produksi listrik.
Menurutnya, ada tiga tahap untuk meraih tujuan Nusa Penida 100% energi terbarukan pada 2030.
Pertama, mensubtitusi penggunaan PLTD pada siang hari dengan PLTS atap pada 2024-2027. Kemudian menempatkan PLTD sebagai pembangkit cadangan pada 2027-2029. Tahap terakhir adalah mengoptimalkan pembangkit energi terbarukan lainnya seperti biodiesel dan arus laut, dan membangun pumped hydro energy storage pada 2029-2030.
Analis Sistem Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan IESR, Alvin Putra Sisdwinugraha mengatakan, PLTS menjadi andalan dalam meningkatkan bauran energi terbarukan Nusa Penida dengan potensi teknisnya yang lebih besar dan lebih kompetitif secara biaya dibandingkan pembangkit energi terbarukan lainnya, mencapai hingga 3,2 GW.
“Selain mengoptimalkan PLTS skala utilitas, penggunaan PLTS atap dapat didorong karena semakin tinggi penetrasi PLTS atap di Nusa Penida, maka semakin rendah biaya pembangkitan yang harus ditanggung oleh operator sistem, dengan potensi penghematan mencapai 7,3 persen. Penghematan dari berkurangnya penggunaan PLTS dengan masuknya PLTS atap juga bisa melebihi biaya integrasi yang dikeluarkan operator,” jelas Alvin.
Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan variabilitas oleh pembangkit listrik energi terbarukan yang ada di Nusa Penida, terdapat beberapa sistem dan teknologi yang bisa digunakan, seperti sistem pengkonversi daya (power conversion system), sistem manajemen energi (energy management system), dan sistem penyimpanan energi (energy storage system).
Ida Ayu Dwi Giriantari, Ketua Center of Excellence Community Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana berharap peta jalan ini dapat terlaksana dengan baik. Menurutnya, pemerintah Bali dan seluruh pihak yang terlibat harus mampu menjawab tantangan yang ada. Di antaranya, regulasi yang belum optimal dan tidak konsisten, investasi yang terbatas, sumber daya manusia yang masih belum terbangun, teknologi yang masih impor serta keterbatasan aksesibilitas dan infrastruktur karena lokasi Nusa Penida yang terpisah dari Bali daratan.
Menyambut peta jalan Nusa Penida 100 persen energi terbarukan, Luh Ketut Ari Citrawati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Klungkung menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten Klungkung telah menjadikan konsep pariwisata berkelanjutan sebagai salah satu prioritas pembangunan, termasuk penetapan wilayah pengembangan PLTS dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Klungkung.