Pemilik Hak Wilayah Adat tanah di lokasi tambang emas Manokwari menolak wacana Pemerintah yang akan memasukan investor luar untuk mengelola tambang emas di Waserawi.
Dari total 46 orang yang ditangkap dari lokasi, 31 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Gubernur Papua juga tidak ingin investasi yang masuk menimbulkan masalah atau menyebabkan daerah tertentu tidak aman.
Pengakuan terhadap masyarakat adat harus menjadi fokus utama pemerintah untuk pemenuhan hak-haknya.
Masyarakat adat yang tinggal di Kampung Wonosobo Distrik Moi Segen ini sama sekali tidak berniat membiarkan perkebunan sawit meraja menguasai tanah ulayatnya.
Episode awal dari panjang perjuangan masyarakat Kampung Buepe yang hutannya hancur akibat digerus korporasi kertas raksasa asal Korea Selatan.
Mereka akan menggelar mobilisasi umum dan mengajukan gugatan hukum jika izin PNM tak dicabut hingga akhir Juli ini.
Penyelesaian RUU Masyarakat Hukum Adat penting untuk menjadi dasar perlindungan hukum masyarakat Papua, khususnya sejak penetapan DOB tiga provinsi Papua
Masyarakat adat tidak boleh memperjualbelikan tanah ulayat dan sakral.
Pencabutan izin sawit di Papua Barat tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Betahita.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua John NR Gobai, mengatakan Pemerintah tidak adil dalam perijinan bidang kehutanan di Papua. Baca juga: Joh...
John NR Gobai, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua mengatakan ada 6 poin solusi untuk permasalahan kayu dan hutan hutan Papua.