LIPUTAN KHUSUS:

Bank Dunia Masih Dukung Puluhan Proyek Batu Bara Baru


Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa International Finance Corporation, bagian dari Kelompok Bank Dunia, memberikan dukungan melalui pintu belakang kepada sedikitnya 39 proyek batu bara baru, dengan total kapasitas lebih dari 68 gigawatt di Tiongkok, Indonesia dan Kamboja.

Tambang

Senin, 09 Oktober 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - International Finance Corporation (IFC), lembaga pinjaman swasta dari Grup Bank Dunia, secara tidak langsung mendukung puluhan proyek batu bara baru di seluruh Asia. Demikian menurut sebuah laporan baru Banktrack berjudul Blowing Smoke: How Coal Finance is Flowing through the IFC’s Paris Alignment Loopholes.

Postal Savings Bank of China sejauh ini diketahui merupakan penyandang dana terbesar bagi para pengembang batu bara dalam portofolio IFC. Menurut data yang dikumpulkan oleh Inclusive Development International dan dipublikasikan bersama laporan terbaru ini, IFC membeli saham ekuitas senilai USD300 juta di Postal Savings Bank pada 2015.

Bank ini telah memberikan 418 miliar RMB atau senilai USD57,3 miliar dalam bentuk kredit tanpa syarat dan kredit proyek kepada perusahaan-perusahaan yang sedang membangun puluhan pembangkit listrik tenaga batu bara di wilayah Asia.

Bank ini memberikan pinjaman ketika hampir sebagian besar industri keuangan mulai beralih dari batu bara, yang mengimplikasikan keterlibatan IFC dan Kelompok Bank Dunia sebagai pihak yang masih membiayai proyek batu bara dan dampak-dampak buruknya bagi masyarakat dan juga terhadap iklim. Para penulis laporan menyerukan kepada IFC untuk memanfaatkan pengaruhnya sebagai pemegang saham utama untuk menghentikan Postal Savings Bank agar tidak lagi mendanai pengembangan batu bara.

Studi terbaru mengungkap bahwa Indonesia adalah salah satu negara berkapasitas ekonomi rendah yang harus diberi waktu untuk mengakhiri produksi minyak dan gas pada 2045, dengan pengurangan 18% pada 2030. Foto: Greenpeace Indonesia

“IFC akan terlihat sangat munafik jika mengizinkan klien perbankannya membiayai proyek-proyek seperti Jambi 2 dan pengembangan batu bara lainnya di Asia, sementara pada saat yang sama IFC berjanji untuk menyelaraskan kegiatannya sesuai dengan Perjanjian Paris mengenai Perubahan Iklim,” kata Kate Geary, salah satu Direktur Recourse.

Geary menambahkan, meskipun sudah berkomitmen untuk beralih dari batu bara di atas kertas, Grup Bank Dunia gagal untuk memastikan investasinya tidak mendukung proyek-proyek pembangkit listrik tenaga batu bara yang menjadi kontributor signifikan terhadap perubahan iklim dan memicu dampak buruk bagi masyarakat.

Situasi ini mulai terkuak setelah adanya laporan bahwa masyarakat di Provinsi Banten (Indonesia) bulan lalu mengajukan pengaduan resmi terhadap IFC karena terlibat dalam kegiatan pembangunan dua unit besar di kompleks mega PLTU batu bara Suralaya. Sebelumnya, keluhan serupa juga pernah disampaikan kepada IFC, mengenai dukungannya terhadap ekspansi batu bara di Filipina.

“IFC telah berkontribusi terhadap kerugian besar terkait ekspansi batu bara di banyak negara. Saat ini IFC memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi dan mencegah kerusakan lebih lanjut di masa depan dengan mewajibkan semua klien perantara keuangannya, termasuk Postal Savings Bank of China, untuk segera menghentikan pendanaan pengembangan batu bara,” kata Pred.