LIPUTAN KHUSUS:

Perwakilan Komunitas Terdampak JETP Perlu Dilibatkan Sejak Awal


Penulis : Gilang Helindro

Sejak dari awal proses, perlu dipastikan bahwa perwakilan komunitas yang sangat terdampak JETP dilibatkan secara langsung dan bermakna dalam proses perencanaan.

Energi

Rabu, 02 Agustus 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Richard Halsey, Penasihat Kebijakan International Institute of Sustainable Development (IISD) Afrika Selatan, mengatakan sejak dari awal proses, perlu dipastikan bahwa perwakilan komunitas yang sangat terdampak JETP dilibatkan secara langsung dan bermakna dalam proses perencanaan. Langkah ini memenuhi aspek keadilan dalam perencanaan, yang seharusnya menjadi fokus dukungan.

Richard menjelaskan, untuk mendapatkan proses yang adil, JETP harus memiliki partisipasi dua arah dan transparansi dalam seluruh tahapannya. Menurutnya, jika ini tidak dilaksanakan dan membiarkan perencanaan didorong pihak luar, justru tidak akan memberikan solusi yang optimal.

"Dan malah melahirkan ketidakpercayaan, yang bertentangan dengan semangat transisi berkeadilan,” katanya dalam diskusi daring, Senin, 31 Juli 2023.

Selain itu, Richard meminta pemerintah Indonesia melihat pengalaman pendanaan iklim Just Energy Transition Partnership (JETP) Afrika Selatan (Afsel) yang hanya 4 persen dalam bentuk hibah dan 97 persen dari pinjaman komersial. 

Warga Waesano mengungkapkan penolakan pembangunan PLTPB dalam pertemuand engan Bank Dunia pada Senin (9/5/2022). Dok: Yosef Erwin Rahmat

Richard mendorong pemerintah Indonesia untuk menyusun dokumen rencana investasi atau Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) secara komprehensif agar mendapatkan porsi hibah yang lebih tinggi dari Afsel.

Lebih lanjut, Richard juga mendorong Indonesia untuk membuat dokumen CIPP yang transparan dan melibatkan publik. Hal itu ditujukan untuk menghindari adanya dampak sosial di Afsel karena dokumen CIPP yang minim konsultasi publik. 

"Indonesia dan Afsel mungkin punya tantangan serupa, jika dokumennya sangat teknis dan ditulis dalam bahasa yang sulit, maka pekerja dan masyarakat belum tentu akan bisa memahaminya,” katanya. 

Naskah CIPP yang tidak transparan dapat memicu dampak negatif bagi kelompok masyarakat rentan yang terkena imbas rencana pengembangan energi terbarukan di Afsel, terutama pada pengadaan pembangkit listrik dan jaringan transmisi di Provinsi Mpumalanga. Mpumalanga merupakan wilayah kontributor terbesar dengan menyumbang 80 persen produksi batu bara Afsel. Transisi energi di Mpumalanga diproyeksikan bakal berdampak pada 90.000 orang yang bekerja di tambang batu bara dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di daerah tersebut.

Richard mencatat komitmen pendanaan iklim yang berhasil digenggam oleh Afsel sebesar US$ 8,5 miliar atau 8,6 persen dari total kebutuhan transisi energi sebesar US$ 98,7 miliar untuk lima tahun ke depan. “Penyusunan rencana investasi harus menyasar pada aspek yang adil (just), karena di sana ada yang akan terdampak seperti pegawai tambang batu bara,” katanya.

Richard menceritakan, kendala transisi energi di Afsel mengacu pada minimnya infrastruktur jaringan transmisi listrik yang tidak seimbang dengan kapasitas menerima listrik dari pembangkit energi terbarukan. Kondisi serupa juga terjadi pada Indonesia yang harus meningkatkan kualitas sistem transmisi listrik agar dapat beradaptasi dengan peningkatan listrik dari pembangkit energi terbarukan.

Di forum yang sama, Anissa Suharsono, Analis Kebijakan Energi IISD Indonesia mengatakan, sejak pengumuman kesepakatan JETP Indonesia, sudah ada banyak wacana tentang bagaimana memastikan kesepakatan ini bisa memberikan hasil dan menjadi katalis transisi energi. Tetapi lantaran JETP merupakan mekanisme baru di mana berbagai rinciannya masih dalam pengembangan, ada risiko kesepakatan ini tidak bisa memberikan hasil optimal. 

Mempelajari pengalaman Afrika Selatan setelah satu tahun kesepakatan JETP mereka adalah salah satu cara bagi Indonesia untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai kemungkinan kekurangan dalam proses JETP. “Mengingat beberapa kesamaan dari dua negara ini, terutama ketergantungan batu bara dan kekhawatiran tentang transparansi prosesnya, kertas kebijakan ini menawarkan masukan tentang bagaimana isu-isu ini harus diselesaikan,” katanya