LIPUTAN KHUSUS:

Karhutla di Dumai Membakar Gambut Kedalaman 2 Meter


Penulis : Gilang Helindro

“Kedatangan Gubernur Riau dan Kapolda Riau ke lokasi Karhutla tidak akan menyelesaikan persoalan, justru api di sekitar lokasi tersebut masih hidup saat tim Jikalahari ke lokasi tersebut,” katanya.

Karhutla

Selasa, 09 Mei 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Tim Jikalahari menelusuri lokasi kebakaran pada 5 Mei 2023. Melihat langsung api membakar gambut kedalaman 1 sampai 2 meter dan sisa-sisa kayu di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.

“Terik matahari dan asap terasa pedih di mata, sesekali bau menyengat terhirup ketika ditiup angin,” kata Arpiyan Sargita Manajer Kampanye dan Advokasi Jikalahari dalam keterangan resminya, Senin 8 Mei 2023.

Puluhan pemadam yang terdiri dari Brimob, TNI, Manggala Agni, BPBD dan masyarakat saat itu berjibaku memadamkan api. “Salah satu anggota Brimob menyampaikan, mereka melakukan pemadaman sejak 19 April 2023, saat puasa hingga lebaran idul fitri,” katanya.

Jikalahari menemukan areal yang terbakar merupakan lahan gambut dengan tegakan semak belukar dan sawit sawit yang tidak produktif. Sawit yang produktif justru tidak terbakar, walaupun sekelilingnya sudah terbakar dan rata. Beberapa titik areal terbakar juga sudah dipasang plang penyidikan oleh Polresta Dumai dan PPNS KLHK. 

2020 lalu, ada lima kabupaten/kota yang tergolong cukup luas kejadian Karhutla yakni Kabupaten Indragiri Hilir, 479 ha, Bengkalis 384 ha, Siak 176 ha, Pelalawan 142 ha dan Kota Dumai 95 ha. Sementara untuk tahun 2021, daerah dengan luas Karhutla terbanyak yakni Bengkalis 418 ha, Dumai 172 ha, Indragiri Hilir 164 ha, Rokan Hilir 153 ha dan Siak 110 ha. Foto Istimewa

“Ini pola lama yang digunakan untuk membuka lahan baru, kita lihat dua bulan kemudian sawit-sawit akan muncul di areal bekas terbakar ini,” kata Arpiyan.

Dari informasi masyarakat sekitar, menurut Arpiyan, Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sudah sampai ke lokasi karhutla dan memadamkan api pada 26 April 2023. 

“Kedatangan Gubernur Riau dan Kapolda Riau ke lokasi terbakar tidak akan menyelesaikan persoalan, justru api di sekitar lokasi tersebut masih hidup saat tim Jikalahari ke lokasi tersebut,” tirunya.

Pada 18 April 2023 terjadi karhutla di Dumai dan Bengkalis seluas 60 ha. Berdasarkan analisis hotspot Jikalahari sepanjang 16 April – 2 Mei 2023 ada 93 titik hotspot menunjukkan hotspot berada di areal korporasi maupun non korporasi. 91 % (85 titik) berada di lahan gambut, 29 titik berada di konsesi HTI, 22 HGU dan 2 titik di kawasan konservasi. Di areal konsesi HTI, paling banyak di PT RAPP 7 titik, PT Arara Abadi 4 titik, PT Uniseraya 4 titik dan PT Sumatera Riang Lestari 3 titik, sedangkan di areal HGU paling banyak di PT Budidaksa Dwi Kusuma 11 titik.

Karhutla yang terjadi di Dumai dan Bengkalis karena lambannya Gubernur Riau Syamsuar mengimplementasikan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Kebakaran Hutan.

Karhutla diperparah fenomena El Nino. Pada 20 Januari 2023, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikora menyampaikan potensi terjadinya El Nino 2023 setelah 3 tahun terakhir (2020, 2021, 2022). Musim kemarau 2023 perlu diwaspadai untuk wilayah Riau, sebagian Jambi, dan sebagian Sumatera Utara yang diperkirakan akan meningkatkan potensi karhutla.

Pasca rilis peringatan El Nino dari BMKG, Jikalahari menerbitkan brief berjudul “El Nino 2023 Seperti Karhutla 2015 dan 2019?” brief ini telah diserahkan ke DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau pada 8 Maret 2023.

“Jikalahari sudah mengingatkan Fenomena El Nino 2023 dan apa saja yang harus dilakukan oleh Syamsuar untuk mengantisipasinya sejalan dengan Perda No 1 Tahun 2019, namun tidak dilakukan hingga karhutla terjadi lagi” katanya.

Perda ini berisi mulai dari pencegahan, penanggulangan, dan penanganan pasca kebarakan hutan dan/atau lahan termasuk sarana prasarana, pengawasan, kelembagaan, peran masyarakat, pembiayaan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.

Setidaknya ada 5 poin penting yang harus dijalankan oleh Syamsuar agar Riau bebas asap yaitu; Penataan lahan gambut, audit kepatuhan korporasi, pengawaan dan monitoring pemerintah daerah, tindakan pemda atas pelanggaran berkaitan dengan karhutla dan penyelamatan masyarakat dari dampak karhutla.

“Syamsuar segera implementasikan Perda No 1 Tahun 2019 agar Riau bebas asap, jangan hanya seremonial memadamkan api,” tutupnya.