LIPUTAN KHUSUS:

Polisi Tak Respon, Warga Tambrauw Palang Sendiri Tambang Ilegal


Penulis : Tim Betahita

Aksi warga ini buntut dari dua kali telah mengajukan laporan ke Polsek Sausopur Kabupaten Tambrauw namun tidak ada respons dari pihak Kepolisian.

Tambang

Selasa, 14 Maret 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Warga Distrik Kwoor Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, terpaksa mengambil sikap dengan memalang lokasi penambangan emas ilegal yang merambah tiga kampung di Distrik Kwoor.

Aksi warga ini buntut dari dua kali telah mengajukan laporan ke Polsek Sausopur Kabupaten Tambrauw namun tidak ada respons dari pihak Kepolisian.

“Aktivitas penambangan di Kampung Barar, Kampung Kwor dan Kampung Orwen selama ini sudah meresahkan bahkan mengancam lingkungan hidup, maka kita lakukan pemalangan,” kata Ketua LMA Distrik Kwoor Otto Yangreng, Senin (13/3), seperti ditulis kantor berita JUBI.

Sementara Festus Yesnat, satu di antara warga setempat mengaku pihaknya sebelum melakukan aksi tersebut, telah dua kali membuat laporan ke Polsek Sausopur, namun tidak digubris sehingga aksi palang dilakukan pada, Minggu (12/3/2023).

Ilustrasi tambang emas./Sumber: kravisolminerals.co.za

“Sudah dua kali kita lapor ke Polsek tetapi tidak ada tanggapan jadi kita palang,” ucap Festus.

Festus mengaku para penambang kebanyakan berasal dari luar Tambrauw, mereka datang dengan peralatan dan melakukan pendulangan emas di tiga Kampung tersebut selama ini.

“Pendulangan emas dilakukan dekat dengan rumah masyarakat, kita sangat prihatin dengan kondisi yang ada,” katanya.

Meski demikian, Ia mengaku para penambang sebagian juga dari masyarakat lokal hingga ada yang merupakan Pegawai Distrik dan juga Mantri serta Guru yang bertugas di Distrik Kwoor.

“Ada juga penambang dari masyarakat namun juga pegawai distrik, mantri dan guru, memang kita tidak punya dokumentasi para penambang dari TNI atau Polri,” ungkapnya.

Kapolres Kabupaten Tambrauw, AKBP Bendot Dwi Prasetyo dikonfirmasi mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penertiban.

“Saya sudah memerintahkan anggota untuk melakukan penertiban agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal di sana, meski dilakukan secara tradisional,” kata Kapolres.

Bendot menyebut pihaknya melakukan upaya preemtif dan preventif dalam menangani aktivitas penambangan emas di Kabupaten Tambrauw.

“Kami mengedepankan upaya preemtif dan preventif, karena melihat situasi kondisi kemasyarakatan di lokasi tersebut, jangan sampai penegakan hukum yang kami lakukan malah berdampak gangguan kamtibmas yang lebih besar,” tuturnya.