LIPUTAN KHUSUS:
Orangutan Masuk ke Pemukiman Warga akibat Alih Fungsi Hutan
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Konflik orangutan dan manusia seperti ini ditengarai terjadi akibat hutan yang menjadi habitat alami orangutan semakin sempit akibat pembukaan dan alih fungsi hutan.
Biodiversitas
Jumat, 02 Desember 2022
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Dua individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) terpaksa dievakuasi dari pemukiman warga di Desa Pembuang Hulu 2, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Konflik orangutan dan manusia seperti ini ditengarai terjadi akibat hutan yang menjadi habitat alami orangutan semakin sempit akibat pembukaan dan alih fungsi hutan, salah satunya yakni menjadi perkebunan sawit.
Dua individu orangutan tersebut dievakuasi oleh tim dari Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun, bersama Orangutan Foundation-United Kingdom (OF-UK), pada Minggu (27/11/2022). Dua individu itu terdiri dari sepasang induk dan anaknya di Desa Pembuang Hulu 2.
"Kedua individu orangutan yang berhasil diamankan tim dari SKW II dan OF-UK tersebut berjenis kelamin betina usia 17 tahun dan anaknya," terang Dedi Sutiadi, Kepala Kantor BKSDA SKW II Pangkalan Bun, Senin (29/11/2022), dikutip dari Antara.
Evakuasi orangutan betina bersama anaknya ini dilakukan karena adanya laporan yang diterima BKSDA dari staf Seksi Pengelolaan taman Nasional 1 Balai Taman Nasional Tanjung Puting Pembuang Hulu, pada Sabtu (28/11/2022). Laporan itu berisi informasi yang menyebut adanya orangutan yang sedang menggendong anaknya masuk ke Desa Pembuang Hulu 2.
"Setelah mendapat laporan tersebut, saya langsung instruksikan tim dan mitra dari OF-UK untuk melakukan penyelamatan keesokan harinya setelah berkoordinasi."
Menurut Dendi, berdasarkan pantauan di lapangan oleh tim, hutan tempat habitat orangutan di sekitar Desa Derangga memang sudah lagi luas, sudah dikelilingi perkebunan sawit, dan banyak lagi pembukaan lahan sawit baru. Kondisi itu diduga sebagai penyebab sepasang induk dan anak orangutan itu masuk ke desa dan pemukiman warga.
Dikatakannya, masyarakat sekitar yang sering melihat orangutan tersebut berkeliaran mengaku khawatir, takut ada orang yang tidak bertanggung jawab menembak atau melukai orangutan malang tersebut.
Dendi bilang, kedua individu orangutan tersebut sempat diamankan di SKW II Pangkalan Bun untuk dilakukan pemeriksaan. Namun pada Senin siang kemarin kedua orangutan itu sudah dilakukan pelepasan di Kawasan Suaka Margasatwa Sungai Lamandau.
Sebelumnya, Di Kalimantan Timur (Kaltim), satu individu orangutan juga terpaksa dievakuasi karena masuk dan berkeliaran di areal pertambangan batu bara Pit Pedayak, PT Kaltim Prima Coal (KPC), di Desa Tapian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, pada Rabu (23/11/2022) pekan lalu.
Orangutan yang dievakuasi oleh pihak PT KPC bersama BKSDA Kaltim itu berjenis kelamin jantan, berusia sekitar 22 tahun dengan perkiraan berat badan 75 Kg.
Keberadaan orangutan di lokasi tambang PT KPC ini sebelumnya sempat menjadi viral di media sosial. Lantaran dalam video amatir terlihat orangutan mengambil makanan yang diberikan seseorang tanpa rasa takut.
Berdasarkan pemeriksaan, perilaku orangutan yang jinak dan tidak takut dengan manusia ini mengindikasikan bahwa terjadi perubahan perilaku orangutan, akibat terbiasa memakan makanan yang diberikan manusia.
Setelah dievakuasi, orangutan jantan dewasa ini kemudian dilepasliarkan di Taman Nasional Kutai, KM 70, Desa Menamang, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.
Sementara, di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, satu individu orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) dilaporkan masuk ke kebun durian warga di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan. Keberadaan orangutan itu menimbulkan konflik dengan pemilik kebun durian, lantaran orangutan tersebut merusak pohon beserta buah durian di kebun itu.
Orangutan paling langka di Dunia ini pertama kali diinformasikan pemilik kebun, Riswan Aritonang, kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara, melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok pada Selasa (22/11/2022) lalu. Kemunculan orangutan ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya berturut-turut satwa dilindungi yang juga biasa disebut mawas ini sudah dua kali muncul di sekitar lokasi ini dan sudah sering diusir oleh petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Lokasi tempat penampakan orangutan ini berada di kawasan areal peruntukan lainnya (APL) yaitu kebun masyarakat, di koridor penghubung batang toru dengan Cagar Alam (CA) Dolok Sibual buali, tepatnya di pinggir jalan lintas marancar (koridor sitandiang bulumario). Orangutan ini pada akhirnya dihalau dan diusir ke arah koridor Sitandiang dengan menggunakan kayu yang dipukul-pukul ke batang pohon di mana orangutan ini bertengger.