LIPUTAN KHUSUS:
Melihat Profil Perusahaan Perkebunan Sawit PT Arrtu Plantation
Penulis : Kennial Laia
PT Arrtu Plantations dimiliki oleh PT Eagle High Plantations. BUMN Malaysia dan taipan asal Indonesia tercatat dalam struktur kepemilikan induk perusahaan tersebut.
Sawit
Senin, 06 Juni 2022
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Sabtu, 28 Mei 2022, insiden kekerasan terjadi di dalam areal perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Plantation, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang warga mengalami luka tembak di bagian punggung dari personel Brigade Mobil (Brimbo) yang merupakan bagian dari unit pelayanan dan keamanan perusahaan.
Kisruh tersebut berakar pada sengketa lahan yang tidak kunjung selesai antara perusahaan dan warga Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang. Tanah yang diklaim kedua belah pihak seluas 12 hektare telah ditanami sawit.
PT Arrtu Plantation berasal dari Indonesia. Perusahaan ini memiliki bisnis di bidang perkebunan kelapa sawit dan pengolahan kelapa sawit di Kalimantan Barat.
Berdasarkan data yang diolah Divisi Kebun Yayasan Auriga Nusantara, luas izin perkebunan (IUP) PT Arrtu Plantation mencapai 15.805,31 hektare. Sementara itu luas hak guna usaha (HGU)-nya 11.892,17 hektare berdasarkan SK HGU Nomor SK HGU: 105/HGU/BPN RI/2013.
Perusahaan ini berada di bawah PT Eagle High Plantations (PT EHP) berdasarkan laporan tahunan yang terbit Maret 2022. Dari 29 anak usaha, PT Arrtu Plantation memiliki jumlah aset terbesar ke-enam.
Menurut Plt Direktur Kebun Auriga Nusantara Ramada Febrian, kepemilikan PT Eagle High Plantations sendiri merupakan kongsi dari dua raksasa sawit, yakni Federal Land Development Authority (Felda), badan usaha milik negara dari Malaysia. Pemilik lainnya adalah PT Rajawali Capital International milik Peter Sondakh, taipan asal Indonesia.
PT Rajawali Capital International memiliki 37,7% saham PT EHP dan FELDA melalui FIC Properties SDN BHD yang memiliki 37% saham PT EHP.
“Bisa dikatakan dua pihak tersebut merupakan pemilik atau penerima manfaatnya,” kata Ramada.