LIPUTAN KHUSUS:

IKN: Penjarahan Ruang Hidup dan Krisis yang Berlapis


Penulis : Salsabila, Peneliti Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur.

Perpindahan IKN akan menimbulkan berbagai macam krisis berlapis serta akan banyak yang mengalami penjarahan ruang hidup besar-besaran.

OPINI

Selasa, 15 Maret 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Mega proyek ibu kota negara (IKN) baru merupakan puncak kejahatan oligarki yang disusun secara tergesa-gesa tanpa melibatkan masyarakat di sepanjang kampanyenya. Perpindahan IKN akan menimbulkan berbagai macam krisis berlapis serta akan banyak yang mengalami penjarahan ruang hidup besar-besaran.

Agenda mega proyek IKN baru ini akan mengakibatkan perampasan ruang hidup dan berbagai krisis yang akan terjadi tentu hanya menguntungkan para oligarki. Awalnya pemerintah memutuskan 180.965 hektare yang akan dijadikan lahan IKN, namun belum genap setahun keputusan diubah menjadi 256.332,49 hektare.

Keputusan yang diambil Presiden Jokowi dengan mengatakan wilayah IKN tersebut adalah lahan kosong. Jelas itu kebohongan besar faktanya ada ribuan jiwa yang tinggal di kawasan IKN Baru seperti masyarakat adat, nelayan, petani, transmigran, dan perempuan. Juga terdapat sejumlah kampung yang ada di Palu, Morowali, Sekerat, Maros, serta Hulu Sungai Kayan yang dieksploitasi habis habisan untuk memuluskan proyek IKN ini.

Pada 1984 Masyarakat Adat Suku Balik yang berada di wilayah Sepaku, memiliki trauma di masa lalu akibat terjadinya perampasan tanah ribuan hektare yang dilakukan oleh pemerintah orda baru. Belum pulih trauma atas perampasan yang terjadi, kini mereka terancam digusur oleh proyek IKN yang mengakibatkan trauma berkepanjangan terhadap perampasan lahan dan ruang hidup masyarakat adat.

Tampak dari ketinggian areal PT ICTI Hutani Manunggal milik Sukanto Tanoto yang masuk dalam kawasan IKN baru./Foto: Jatam Kaltim

Pak Sibukdin Kepala Adat Suku Balik juga mengatakan, ada sekitar 60-70 keluarga dari suku ini yang akan tersisihkan. Menurut Sibukdin, mereka tidak akan mampu bertahan di tanah peninggalan orang tua tempat mereka hidup dengan masyarakat adat yang hanya beberapa saja. Sedangkan orang yang datang di IKN diperkirakan kurang lebih ada 3 juta jiwa.

Begitupun dengan nasib para transmigran yang tersebar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartenegara, khususnya di Kecamatan Sepaku, Samboja, Muara Jawa dan Loa kulu. Kondisi transmigran akan berpotensi mengalami ancaman seperti konflik lahan atau krisis sosial, ekologi dan budaya yang diakibatkan adanya gelombang perpindahan penduduk secara tiba-tiba dengan jumlah yang sangat besar. Hingga 2024 Pemerintah Jokowi merencanakan 7.687 aparatur sipil negara yang akan di pindahkan ke kawasan IKN Baru.

Hadirnya mega proyek IKN ini menghadirkan sejumlah persoalan yang akan terjadi. Hari ini masyarakat di wilayah tersebut mengalami kesulitan air bersih, tidak ditemukan sungai besar dan air tanah di sana. Dalam kondisi normal warga kesulitan mendapatkan air apalagi dalam situasi kemarau dan melonjaknya penduduk tentu berpengaruh juga bagi perempuan yang memiliki berbagai beban ganda akan semakin meningkat.

Kawasan IKN Baru tidak 100 persen bebas dari bencana banjir. Hasil pantauan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim), dalam 2020 terjadi 4 kali banjir besar dengan tinggi hingga mencapai dada orang dewasa, dan kampung yang terendam akan menjadi wilayah inti dari IKN Baru.

Selain itu juga pernah terjadi kebakaran besar akibat meningkatnya suhu kawasan yang akan berpengaruh terhadap krisis iklim.

Begitupun dengan kondisi nelayan yang dipaksa angkat kaki dari Teluk Balikpapan. Mereka tidak boleh lagi menangkap ikan di wilayah tersebut yang membuat mereka harus menjauh ke laut lepas. Hal itu akan mengancam keselamatan mereka dan menambah beban biaya bahan bakar perahu.

Perempuan yang ikut serta dalam pengolahan hasil nelayan, seperti membuat ikan asin atau terasi, juga terancam kehilangan pekerjaan dan pendapatan utamanya. Di tengah ketidaksetaraan dalam pengupahan, perempuan semakin tergeser dari ruang hidup nya dan terus terdomestifikasi, ramainya industri dan aktivitas lalu lintas kapal yang mengangkat material di wilayah IKN akan merusak ekosistem dan mematikan perekonomian warga yang terbangun.

Kaltim memiliki catatan buruk, yaitu ada 40 korban jiwa yang mati di lubang tambang. Ada 94 lubang tambang yang akan diwariskan dan diambil alih oleh Negara. Namun kenyataannya rakyatlah yang menanggung beban tersebut.

Beberapa nama orang-orang yang akan diuntungkan oleh mega proyek IKN. Salah satunya Hashim Djojohadikusumo, yang merupakan adik dari Mentri Pertahanan Prabowo Subianto. Hasyim memiliki perusahaan bernama PT ITCI Kartika Utama yang memproduksi pohon akasia sebagai bahan utama kertas. Selain PT ICTI Kartika Utama, Hasyim juga memiliki Hak Pengelolaan Hutan (HPH) seluas 173.000 hektare yang akan menjadi pusat IKN.

Penggunaan konsesi HPH untuk IKN ini akan menimbulkan kesempatan tawar yang tinggi bagi Hasyim untuk IKN. Sepertinya Hasyim siap menanggung kesediaan air untuk IKN dengan waduk yang dimiliki perusahaannya, PT Tirta Adi Kencana.

Selain Hasyim, ada Sukanto Tanoto, salah satu taipan lain yang ada di Indonesia. Kemudian, ada nama yang tidak asing lagi yakni Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat sebagai Menkomarinvest, dan Reza Herwindo yang memiliki tambang di wilayah IKN. Begitupun dengan kepolisian yang juga memiliki saham di sebuah perusahaan tambang batu bara bernama PT Singlurus Pratama, yang lokasinya juga bertepatan berada di wilayah IKN.

Mega proyek ini tidak lebih dari taktik busuk oligarki untuk lari dari tanggung jawab pemulihan atau dalam kosa kata sebenarnya adalah pemutihan dosa. Pemerintah justru melahirkan secara cepat Undang-Undang IKN yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja disusun demi karpet merah penguasa hari ini dan sekutu-sekutunya.

Agenda penghancuran ini hanya demi keselamatan oligarki mereka, mempreteli habis-habisan sejumlah regulasi seperti Undang-Undang KPK, Undang-Undang Minerba, bahkan RUU PKS yang sudah jelas kepentingannya untuk masyarakat adat, buruh, perempuan dan kaum mustad’afin lainnya.

Mega proyek oligarki harus dihentikan karena tidak menjawab persoalan yang ada di Indonesia, terkhusus di Kalimantan. Proyek IKN ini justru hanya akan menyisihkan hak-hak masyarakat adat, transmigran, perempuan dan masyarakat sipil lainnya, serta alihkan pembiayaan mega proyek ini demi kebutuhan dasar rakyat seperti kesehatan, pendidikan, dan segala kebutuhan rakyat lainnya.