LIPUTAN KHUSUS:

Rincian Dampak dan Kerugian dari Perubahan Iklim dalam Rupiah


Penulis : Sandy Indra Pratama

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa dampak perubahan iklim juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp544 triliun.

Perubahan Iklim

Selasa, 11 Januari 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Hasil kajian dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa dampak perubahan iklim juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp544 triliun.

Hasil kajian dari Kementerian PPN/Bappenas yang dimaksud berfokus pada potensi kerugian ekonomi di Indonesia sebagai dampak dari perubahan iklim. Hasilnya menunjukkan Indonesia berpotensi mengalami kerugian ekonomi hingga Rp544 triliun selama 2020-2024 akibat dampak perubahan iklim, jika intervensi kebijakan tidak dilakukan atau business as usual.

"Potensi kerugiannya sudah dihitung sampai 2024, dan diperkirakan kerugian ekonomi akibat berbagai [yang dipicu oleh] perubahan iklim cukup besar. Ini yang harus kita antisipasi bagaimana kita mengurangi potensi kerugian," kata Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam pada webinar pekan lalu.

Secara rinci, empat sektor prioritas diperkirakan bisa mengalami kerugian yang cukup signifikan.

Ilustrasi perubahan iklim. (Sandy Indra Pratama| Betahita)

Pertama, dampak terhadap pesisir dan laut yang diperkirakan memiliki tingkat kerugian di sisi ekonomi paling tinggi. Misalnya, kecelakaan kapal dan genangan pantai. Bappenas memperkirakan kerugian akibat dampak perubahan iklim pada sektor ini mencapai Rp408 triliun.

Kedua, sektor pertanian. Contoh kerugian ekonomi yang bisa ditimbulkan akibat perubahan iklim adalah penurunan produksi beras. Total kerugian diperkirakan sebesar Rp78 triliun.

Ketiga, sektor kesehatan, di mana contoh kerugian yang diperkirakan oleh Bappenas yaitu peningkatan kasus demam berdarah dengan total kerugian di sisi ekonomi mencapai Rp31 triliun.

Keempat, sektor pengairan. Bappenas memperkirakan dampak perubahan iklim bisa memicu penurunan ketersediaan air hingga mencapai Rp28 triliun. Medrilzam menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sudah menghadapi ancaman bencana akibat perubahan iklim.

Dalam paparannya, dia menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir bencana yang kerap terjadi didominasi oleh bencana hirometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa bencana hidrometeorologi pada 2020, tahun pertama pandemi Covid-19, mencapai 4.842 kejadian, atau meningkat 2,4 kali dibandingkan dengan 2010.

Selain itu, selama periode 2010-2020, rata-rata kerugian ekonomi yang dialami oleh Indonesia akibat bencana hidrometeorologi setiap tahunnya yaitu sebesar Rp22,8 triliun.

"Catatan dari BNPB, tahun 2020 hampir 99 persen bencana yang terjadi di Indonesia adalah yang terkait dengan hidrometeorologi yang relatif mendominasi. Tentunya, ini sangat terkait dengan perubahan iklim," ujar Medrilzam menerangkan.