LIPUTAN KHUSUS:
Upaya Setop PLTU: Pemerintah Terkendala Kontrak Eksisting
Penulis : Sandy Indra Pratama
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika negara maju tidak mau memberikan bantuan, maka Pemerintah Indonesia tidak bisa melakukan apa-apa.
Energi
Minggu, 14 November 2021
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pensiun dini terhadap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berbahan bakar batu bara harus didesain dengan sangat rapi dan dihitung dengan benar.
"Saat ini, pembangkit-pembangkit tersebut tentu punya kontrak kerja yang tetap harus dihormati," kata Suahasil saat berkunjung ke sejumlah PLTP yang dikelola PT Geo Dipa Energi di kawasan Dieng, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (13/11).
Suhasil menilai perlu ada kompensasi terhadap kontrak kerja PLTU eksisting jika harus lebih cepat berhenti beroperasi.
Pada tahap awal sebelum dilakukan penutupan PLTU, pemerintah akan melakukan mekanisme transisi energi.
Pada saat yang bersamaan, investor akan ditawari untuk ikut membangun pembangkit energi baru terbarukan EBT).
"Dilakukan pemetaan pembangkit listrik. PLTU mana saja yang akan ditutup duluan," ujarnya.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang sudah disusun PLN dan ditetapkan pemerintah sudah mengatur jumlah pembangkit yang akan ditutup dan waktu penutupannya
Ia juga menegaskan pembangkit tenaga panas bumi merupakan masa depan energi. Untuk itu, pengerjaannya tidak boleh santai.
Salah satu persiapan yang dilakukan pemerintah dalam penyediaan energi ramah lingkungan tercermin dari sejumlah proyek yang disiapkan PT Geo Dipa Energi (Geo Dipa).
Sebagai catatan,Geo Dipa merupakan Special Mission Vehicle(SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
"Energi baru dan terbarukan merupakan keharusan, seperti yang dikerjakan Geo Dipa ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Riki Firmandha Ibrahim mengungkapkan perusahaan sudah memiliki Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN untuk produksi listrik 400 MW.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan untuk menghentikan operasional PLTU batu bara dengan kapasitas 9,2 Giga Watt (GW) sebelum 2030.
Hal itu dilakukan untuk menekan emisi gas karbon sebesar 29 persen oleh pemerintah dan 41 persen dengan bantuan internasional.
Bantuan Duit Asing jadi Syarat Luhut Tutup PLTU
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan Indonesia bisa menyetop penggunaan batu bara pada 2035, lebih cepat dari kesepakatan, asalkan negara-negara adidaya memberikan pendanaan untuk Indonesia.
Menurut Luhut, dana tersebut dibutuhkan untuk membangun pembangkit energi listrik energi baru dan terbarukan (EBT) menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan batu bara.
"Ya bisa, mau tahun 2035 pun boleh, asal kau (negara adidaya) kasih uang," kata Luhut dalam wawancara dengan CNN TV.
Luhut mengatakan agar dapat berhenti menggunakan batu bara dan beralih ke energi terbarukan harus terlebih dulu membangun sumber energi pengganti. Hal ini dilakukan supaya Indonesia tidak mengalami krisis energi, seperti Inggris dan China.
"Nah kita punya program, mau 2040 pun itu nanti tidak ada batu bara lagi silakan. Tapi kau kasih uangnya untuk kami early retirement supaya kami bisa bangun tadi geothermal-nya, hydro powernya, solar panel, dan seterusnya," terang Luhut.
Ia melanjutkan jika negara maju tidak mau memberikan bantuan, maka Pemerintah Indonesia tidak bisa melakukan apa-apa.