LIPUTAN KHUSUS:
JATAM dan AEER Kirimkan Petisi Tolak Pembuangan Tailing ke Laut
Penulis : Aryo Bhawono
Rencana pembuangan tailing nikel ke laut akan merusak ekosistem laut di Morowali dan Weda
Ekologi
Kamis, 14 Oktober 2021
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah dan Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) mengirimkan petisi menolak pembuangan limbah tailing ke laut dan menghentikan penggunaan PLTU pada industri nikel kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Perairan di sekitar Morowali (Sulawesi Tengah) dan Weda (Maluku Utara) rentan dijadikan pembuangan limbah tailing hasil operasi smelter nikel.
Penelitian AEER menunjukkan potensi dampak lingkungan dari rencana pembuangan tailing ke laut dalam (deep-sea tailing placement atau DSTP). Metode pembuangan ini dilakukan untuk menekan biaya operasi industri nikel. Selain itu industri nikel baik di Morowali dan Weda masih memanfaatkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sebagai sumber energi utama, yang notabene adalah sumber polutan dan penyumbang emisi karbon.
Kordinator AEER, Pius Ginting, menyatakan Presiden Cina, Xi Jinping, sudah menyatakan komitmen tidak lagi membangun PLTU baru di luar negeri. Komitmen ini perlu dikonkritkan dengan menghentikan penambahan PLTU baru di kawasan industri nikel terkait investasi Tiongkok di Sulteng. Perusahaan investasi Cina juga harus menggantikan PLTU yang telah beroperasi dengan energi terbarukan.
“Tindakan ini akan berakibat baik bagi iklim dan kesehatan warga Bahodopi yang telah jadi korban polusi udara,” ucap dia melalui keterangan pers pada Rabu (13/10/2021).
Pemprov Sulawesi Tengah perlu mendorong industri nikel agar tidak menjadi pusat emisi gas rumah kaca karena akan berdampak buruk bagi citra nikel baterai asal Sulteng.
Koordinator Pelaksana Jatam Sulteng, Moh. Taufik, berharap ada komitmen keragaman hayati dari pemerintah Tiongkok sebagai tuan rumah Konferensi Keragaman Hayati PBB, yang berlangsung di Kunming, Cina, pada Oktober ini. Gelar ini seharusnya dibarengi dengan komitmen untuk tidak melakukan pembuangan limbah tambang ke laut dari investasinya di luar negeri seperti di Sulawesi Tengah. Karena selama ini beredar wacana pembuangan limbah tailing di wilayah laut Morowali.
“Mendorong hilirisasi nikel bukan berarti tanpa pekerjaan rumah baru. Rekam jejak lingkungan industri nikel di darat hendaknya tidak diperluas ke laut. Cina sendiri tidak menerapkan pembuangan limbah tambang ke laut di negerinya,” kata dia.
Pemerintah sendiri seharusnya menunjukkan kepemimpinan dalam mitigasi iklim dengan menempatkan laut sebagai zona karbon biru, dengan tidak merekomendasikan pembuangan limbah tambang ke laut. Pembuangan ini dapat membahayakan keanekaragaman hayati.