LIPUTAN KHUSUS:

Ribuan Desa Penghasil Sawit Alami Pencemaran Air dan Udara


Penulis : Kennial Laia

Desa-desa di daerah penghasil sawit seperti Kalimantan dan Sumatra menderita pencemaran air dan udara.

Sawit

Minggu, 20 Juni 2021

Editor :

BETAHITA.ID -  Studi terbaru mengungkap, desa-desa yang berada di sekitar perkebunan kelapa sawit mengalami pencemaran lingkungan. Pencemaran yang umum terjadi adalah pencemaran air dan udara, salah satunya disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan dan penanaman di area dekat sungai. 

Koaksi Indonesia bersama beberapa mitranya meneliti 4.783 desa dengan komoditas utama sawit di Indonesia. Studi tersebut menemukan 35% mengalami pencemaran air, udara dan tanah. 

“Pencemaran air sangat mendominasi, sekitar 24% di desa sawit. Ini tampak di enam provinsi penghasil utama sawit di Indonesia,” jelas Royhan Setiawan dari Lokadata yang menjadi manajer program tersebut, dalam diskusi virtual, Kamis, 21 Juni 2021.

Provinsi tersebut antara lain Riau, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Menurut Royhan, level pencemaran air dan udara tertinggi di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

Sejumlah masyarakat adat Desa Kinipan berjalan di atas hutan yang telah gundul akibat pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit PT SML. Masyarakat adat Kinipan menganggap lahan tersebut sebagai wilayah adatnya./Foto: Raden Betahita.id

Di Kalimantan Barat, 45% dari total 260 desa sawit mengalami pencemaran air, diikuti Kalimantan Tengah dengan persentase sebesar 38% dari total 303 desa. Sementara itu Sumatra Utara walau memiliki desa sawit terbanyak (1.017 desa), hanya 21% di antaranya tercemar.

Di level kabupaten/kota, pencemaran air sangat tinggi. Di Riau, misalnya, 123 desa tercemar di Kabupaten Kampar, 155 desa tercemar di Rokan Hilir, dan 112 tercemar di Rokan Hulu. Di Kalimantan Barat, 77 desa tercemar di Kabupaten Ketapang dan 58 di Kabupaten Sanggau 

Sementara itu di Kalimantan Timur, 80 desa tercemar di Kabupaten Paser. Di Sumatera Uatara, Kabupaten Asahan memiliki desa tercemar paling banyak yakni 122 desa.

Secara umum, seluruh desa yang diteliti mengalami dampak negatif ditinjau dari Indeks Desa Membangun (IDM). Kasus pencemaran lingkungan ditemukan pada seluruh status IDM di desa-desa sawit, mulai dari yang berstatus mandiri, maju, berkembang, tertinggal, maupun sangat tertinggal. Rata-rata mengalami pencemaran air dan udara. 

“Semua desa sawit mengalami pencemaran lingkungan, dan umumnya adalah pencemaran air dan udara,” kata Royhan.