LIPUTAN KHUSUS:

Kebakaran Kilang, Investigasi Ombudsman Menilai Pertamina Lalai


Penulis : Sandy Indra Pratama

Pada Ahad malam sekitar pukul 21.30 WIB, warga Balongan mendatangi Humas Pertamina karena mencium bau menyengat sejak sore.

Hukum

Kamis, 15 April 2021

Editor :

BETAHITA.ID -  Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan warga di sekitar kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, sempat mencium bau sangat menyengat sebelum terjadinya kebakaran.

Hal itu diungkapkan Hery sebagai hasil investigasi Ombudsman terkait peristiwa tersebut. Namun demikian, menurut Hery saat itu keluhan warga tidak direspons pihak pertamina.

"Tidak direspons oleh pihak Pertamina dan tidak ada keterbukaan informasi mengenai kondisi kilang minyak pada saat sebelum kejadian yang dialami," kata Hery dalam konferensi pers virtual, kemarin.

Ia lalu menjelaskan kronologi peristiwa itu berdasarkan versi warga. Awalnya, pada Ahad malam sekitar pukul 21.30 WIB, warga Balongan mendatangi Humas Pertamina karena mencium bau menyengat sejak sore.

Suasana kebakaran di kilang minyak milik Pertamina di Desa Balongan, Kabupaten Indramayu. HIingga saat ini pemicu ledakan belum diketahui. Foto: Kompas.com

Namun, kata dia, karena merasa tidak digubris, warga menjadi emosional dan melakukan aksi lempar ke kantor Pertamina.

Kemudian pada pukul 22.00 protes warga dibubarkan oleh polisi, dan pukul 23.45 WIB terjadi ledakan kecil. Selanjutnya sekitar pukul 00.45 WIB, terjadi ledakan yang lebih besar dan warga berhamburan.

"Kalau dalam konteks maladministrasi kami melihat pada status keluhan warga yang sudah berdemonstrasi, berunjuk rasa di depan kantor itu tidak ada responsibilitas yang lengkap. Itu adalah bagian dari kelalaian, tanggung jawab sosial dari PT Pertamina," ujar dia.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan dari hasil investigasi, Ombudsman menemukan belum adanya mekanisme mitigasi bencana akibat gagal teknologi yang dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu.

"Terkait dampak terhadap pasokan bahan bakar minyak (BBM), berdasarkan penelusuran Ombudsman, insiden kebakaran ini tidak mempengaruhi pasokan BBM. Dari total 71 tangki, yang terbakar sebanyak empat tangki dengan kapasitas 7 persen dari seluruh BBM yang dihasilkan di Kilang Balongan," ujar dia.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Ombudsman, kata dia, memberikan saran kepada PT Pertamina dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) untuk segera menyelesaikan investigasi mengenai akar penyebab terjadinya kebakaran dan menyampaikannya ke publik.

Selain itu, PT Pertamina dan PT KPI diminta segera mengkoordinasikan rencana kontigensi kepada BNPB/ BPBD setempat agar mitigasi dan penanganan bencana dapat dilakukan secara optimal.

"Pertamina bersama BPBD agar memberikan sosialisasi, edukasi dan pelatihan kepada warga sekitar, terkait adanya potensi bencana akibat gagal teknologi untuk meminimalisir korban jiwa," ucap dia.

Ombudsman, kata dia, juga meminta agar mekanisme ganti rugi atas bangunan yang rusak, dilaksanakan dengan proses yang valid, cepat, tepat, partisipatif dan adil.

"Di samping memberikan pengobatan dan santunan yang layak bagi para korban dan keluarganya yang mengalami luka berat, luka ringan dan meninggal dunia," ujar dia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Pertamina soal hasil investigasi Ombudsman.