LIPUTAN KHUSUS:
Desak KPK Usut Dugaan Korupsi PLTU Cirebon dan Indramayu
Penulis : Redaksi Betahita
Mereka menuntut agar kasus dugaan korupsi yang terjadi di PLTU I Cirebon dan PLTU II Indramayu diusut hingga tuntas.
Energi
Rabu, 29 Januari 2020
Editor : Redaksi Betahita
Betahita.id – Puluhan warga berasal dari Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat, berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1/2020) siang. Mereka menuntut agar kasus dugaan korupsi yang terjadi di PLTU I Cirebon dan PLTU II Indramayu diusut hingga tuntas.
Koordinator pendemo, Karnadi Munajat mengatakan, unjuk rasa di KPK dilatari oleh kegeraman warga terhadap pengusutan kasus dugaan suap terkait PLTU I. Karena dalam kasus yang diduga melibatkan Bupati Cirebon 2013-2018 Sunjaya Purwadisastra itu, masih terdapat nama-nama yang belum disidik oleh KPK.
“Tuntutan masalahnya bermula dari kasus PLTU 2 di Kecamatan Astanajapura. Uang yang diterima Sunjaya diduga digunakan untuk pembebasan lahan di Kecamatan Losari,” kata Munajat, Selasa (28/1/2020).
Munajat mengatakan, 2 hari pascaoperasi tangkap tangan Sunjaya, ada uang yang disebar di Kecamatan Losari untuk pembebasan lahan guna dibangun kawasan industri.
“Nah uang yang digunakan itu belum tersentuh oleh KPK. Aksi tadi (di KPK), kita mendorong KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Kalau dari Cirebon ada 30 orang (hadir dalam unjuk rasa) dan Indramayu 60 orang.”
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, masing-masing perwakilan, baik dari warga Cirebon dan Indramayu diberi kesempatan untuk masuk ke dalam gedung dan bertemu dengan perwakilan KPK.
Munajat menyebut pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan berencana akan kembali datang ke KPK dengan massa yang lebih banyak lagi, apabila KPK tidak menindaklanjuti kasus tersebut.
“Ya tadi kita diberikan kesempatan untuk masuk. Masing-masing daerah 2 (orang perwakilan). Cirebon 2 orang, begitupun dengan Indramayu. Alhamdulillah direspon dengan baik, dan tentunya kita menunggu tindak lanjut dari KPK. Kalau tidak ada tindak lanjut dari KPK kita akan bawa masa lebih banyak lagi .”
Staf Advokasi dan Kampaye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Wahyudin Iwang mengatakan, pada aksi yang sama warga Indramayu yang hadir juga meminta KPK untuk menelusuri dugaan-dugaan korupsi di PLTU II Indramayu yang dibangun di Kecamatan Patrol.
Iwang mengatakan, dalam aksi unjuk rasa itu sekelompok warga Desa Mekarsari, Indramayu, yang tergabung dalam Jaringan Tanpa Asap Batubara Indramayu (Jatayu) juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak PLN gencar memberikan bantuan sosial kemasyarakatan (CSR).
Padahal menurut warga, kata Iwang, bantuan-bantuan yang diberikan PLN itu dianggap tidak menjawab terhadap kebutuhan masyarakat. Hal tersebut dilihat dari setiap bantuan yang diberikan tidak ada yang berhasil. Contohnya bantuan ternak ikan lele, jamur dan ternak bebek.
“Bantuan itu tidak menjawab kebutuhan hidup warga dan mampu mengatasi ekonomi masyarakat yang berdekatan dengan pembangunan PLTU II Indramayu.”
Iwang menyebut, pembangunan PLTU batu bara telah meninggalkan jejak kotor, yaitu pada 10 September 2010, mantan Bupati Indramayu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU I di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Selanjutnya disusul oleh Sofyan Basir Direktur Utama PLN ditetapkan juga sebagai tersangka pada 26 Mei 2019, dalam kasus suap kesepakatan untuk pembangunan PLTU Riau I. Pada tahun yang sama, 4 Oktober Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra divonis lima tahun kurungan penjara dalam kasus suap PLTU II di Cirebon.
“Setelah selesainya vonis eks Bupati Cirebon, KPK membuat rilis untuk menetapkan General Manager Hyundai (HEJ) serta Camat Beber Rita Susana supaya tidak bepergian keluar negeri. Namun hingga saat ini kasus dalam perkara pencucian uang tersebut terkesan senyap. Padahal warga berharap KPK bisa mengusut tuntas korupsi PLTU ini sampai ke akar-akarnya dan tidak berhenti pada eks Bupati Cirebon saja.”
Warga Cirebon menduga, aliran uang yang dibagi-bagi oleh mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang sumbernya dari Hyundai. Uang tersebut diduga juga mengalir sampai kepada oknum aparatur negara pemberi izin, penerbit dokumen serta wakil rakyat untuk melancarkan segala bentuk perizinan.
Berangkat dari dua hal tersebut, kata Iwang, kelompok masyarakat yang mewakili Cirebon dan Indramayu menyampaikan sejumlah tuntutannya kepada KPK. Di antaranya, KPK harus mengusut tuntas kasus korupsi PLTU II Cirebon, KPK harus mendalami dan menginvestigasi lebih jauh terhadap dugaan keterlibatan General Manager Hyundai dan pelaku-pelaku lain dalam kasus suap.
“KPK harus menelusuri Pembangunan PLTU II Indramayu yang diduga ada tindakan korupsi. KPK harus segera sampaikan ke publik terkait kelanjutan korupsi di PLTU II Cirebon.”