LIPUTAN KHUSUS:

Drama 6 Hari, Translokasi Gajah Septi ke Hutan Lindung


Penulis : Redaksi Betahita

Sebuah tim gabungan dengan 35 personel berhasil memindahkan  gajah liar yang selama 5 tahun terisolasi di wilayah perkebunan warga di Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh pada pertengahan Desember 2018. Drama translokasi ini berlangsung 6 hari. Baca juga: Gajah Ditemukan Mati tanpa Gading di Bireuen, Aceh Gajah betina berumur 20 tahun yang diberi nama

Konservasi

Sabtu, 29 Desember 2018

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.idSebuah tim gabungan dengan 35 personel berhasil memindahkan  gajah liar yang selama 5 tahun terisolasi di wilayah perkebunan warga di Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh pada pertengahan Desember 2018. Drama translokasi ini berlangsung 6 hari.

Baca juga: Gajah Ditemukan Mati tanpa Gading di Bireuen, Aceh

Gajah betina berumur 20 tahun yang diberi nama Septi ini berhasil ditangkap menggunakan senjata bius pada hari Sabtu, 8 Desember 2018. Operasi ini melibatkan BKSDA Aceh, Dinas LHK Aceh, KPH Wilayah 6, WCS, FKL, OIC dan didukung Direktorat KKH Direktorat Jenderal KSDAE, PKSL Unsyiah, Usaid Lestari serta BCCPGLE KFW. Selain itu, operasi juga melibatkan 5 ekor gajah jinak dari CRU DAS Peusangan, PKG Sare dan CRU Trumon.

Upaya translokasi gajah liar yang sudah direncanakan sejak 17 bulan lalu ini, sempat beberapa kali tertunda karena ketiadaan akses ke lokasi pelepasliaran di hutan Bengkung, perbatasan Subulussalam dan Aceh Selatan serta Aceh Tenggara, demikian ditulis laman instagram milik BKSDA Aceh.

Gajah Septi berhasil dipindahkan dari perkebunan warga ke hutan lindung Bengkung Aceh (Instagram/BKSDA Aceh)

Bahkan sempat muncul ide dari sebuah LSM luar negeri untuk memindahkan menggunakan helikopter, namun urung dilaksanakan karena persoalan teknis. Harapan muncul dengan adanya pembukaan perkebunan PT ISP yang membuat akses ke Bengkung menjadi terbuka.

Setelah serangkaian rapat teknis, tim gabungan akhirnya memulai kegiatan translokasi pada hari Kamis, 6 Desember 2018. Perlu waktu 3 hari hingga kemudian tim berhasil menembak bius Septi. Gajah yang setengah terbius selanjutnya ditarik menggunakan gajah jinak menuju truk pengangkut pada keesokan harinya, Minggu subuh, 9 Desember 2018.

Selanjutnya gajah diangkut ke batas perkebunan PT. ISP dengan hutan produksi. Pada minggu tengah malam, tim kemudian menarik gajah Septi menuju Hutan Lindung Bengkung yang berjarak sekitar 20 km. Upaya dilakukan tengah malam hingga pagi untuk menghindari sengatan matahari yang bisa membahayakan keselamatan gajah.

Akhirnya, pada Senin, 10 Desember 2018 sekira pukul 10.00, gajah sampai pada titik pelepasan yang direncanakan. Tim memasang GPS Collar untuk memonitor pergerakan Septi. GPS Collar yang dipasang akan mengirimkan data posisi gajah ke receiver BKSDA dan PKSL Unsyiah melalui satelit.

Septi diharapkan dapat bergabung dengan kelompok gajah yang ada di Bengkung yang diperkirakan ada sekitar 10 ekor. Jika Septi bisa bergabung ke kelompok gajah Bengkung, akan sangat bagus untuk meningkatkan keragaman genetis kelompok gajah ini.

Pasca pelepasliaran, BKSDA Aceh bersama mitra akan menempatkan tim mitigasi yang bertugas merespon jika seandainya Septi bergerak kembali ke perkebunan.
Selain itu, didukung Forum Konservasi Leuser, KPH 6 dan PT. ISP, akan dibangun barrier berupa parit sepanjang lebih dari 5 km untuk mencegah  gajah Septi kembali ke perkebunan dan pemukiman warga. Semoga Septi betah di Bengkung, dan dapat bergabung dengan keluarga barunya.