LIPUTAN KHUSUS:
Daftar Panjang Korban Lubang Tambang di Kaltim, Mayoritas Anak-anak
Penulis : Redaksi Betahita
Lubang tambang menjadi ancaman bagi keselamatan anak-anak. Pasalnya, lubang-lubang dalam konsesi perusahaan tambang tersebut dibiarkan menganga tanpa adanya pagar pembatas atau papan pengumuman tanda bahaya. Hingga 2014, paling tidak ada 232 lubang tambang yang ditinggalkan, tersebar di wilayah di Kalimantan Timur. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang,
Tambang
Kamis, 08 November 2018
Editor : Redaksi Betahita
Betahita.id – Lubang tambang menjadi ancaman bagi keselamatan anak-anak. Pasalnya, lubang-lubang dalam konsesi perusahaan tambang tersebut dibiarkan menganga tanpa adanya pagar pembatas atau papan pengumuman tanda bahaya. Hingga 2014, paling tidak ada 232 lubang tambang yang ditinggalkan, tersebar di wilayah di Kalimantan Timur.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, lubang tambang harus ditutup setelah batubaranya ditambang.
Pada kurun 2011 - November 2018, ada 31 nyawa melayang. Data yang diperoleh Betahita menunjukkan, mayoritas korban adalah anak, dengan rentang usia 6-18 tahun. Per November 2018, ada 26 anak yang tewas, dengan insiden terbaru yang merenggut nyawa Ari (November) dan Alif (Oktober).
Menurut Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (2018), provinsi tersebut menyumbang 54 persen dari total batu bara Indonesia. Terdapat 1.430 izin batu bara, di lahan seluas 5,1 juta hektare.
Dilansir dari situs JATAM, berikut adalah daftar korban anak:
Kutai Kartanegara
- Muhammad Fariqi (14) di konsesi PT Kitadin
- Sanofa M Rian (14) di konsesi PT Bara Sigi Mining
- Budi Maulana (11) di konsesi PT Muliana Jaya
- Mulyadi (15), di konsesi PT Multi Harapan Utama, 16 Desember 2015
- Dewi Ratna (9), di konsesi PT KSU Wijaya Kusuma, 30 Desember 2015
- Noval Fajar Slamat Riyadi (15), di konsesi PT Bukit Baiduri Energi, 23 Maret 2016
- Diky Aditya (15), di konsesi PT Bukit Baiduri Enegy, 23 Maret 2016
- Ari Wahyu Utomo (13), di konsesi PT Bukit Baiduri Energi, 4 November 2018
- Desimasi Degrees Wilson (17), di konsesi PT Insani Bara Perkasa
- Alif Alfaroci (16), di konsesi PT Trias Patriot Sejahtera, 21 Oktober 2018
Samarinda
- Miftahul Jannah (10), di konsesi PT Hymco Coal, 13 Juli 2011
- Junaidi (13), di konsesi PT Hymco Coal, 13 Juli 2011
- Dede Rahmad (6), di konsesi PT Panca Prima Mining, 24 Desember 2011
- Maulana Mahendra (11), di konsesi PT Insani Bara Perkasa , 25 Desember 2012
- M Shendy (8), Tak Teridentifikasi, 14 Maret 2013
- Nadia Zaskia Putri (10), di konsesi PT Energi Cahaya Industritama, 8 April 2014
- M Raihan Saputra (10), di konsesi PT Graha Benua Etam, 22 Desember 2014
- Ardi Bin Hasyim (13), di konsesi PT Cahaya Energi Mandiri, 23 Mei 2015
- Muhammad Yusuf Subhan (11), di konsesi PT Lana Harita Indonesia, 24 Agustus 2015
- Aprilia Wulandari (12), di konsesi PT Transisi Energi Satunama, 18 November 2015
- Koko Handoko (16), di konsesi CV Atap Tri Utama, 8 Desember 2015
- Emaliya Raya Dinata (6), di konsesi PT Panca Prima Mining, 24 Desember 2011
Penajem Paser Utara
- Edy Kurniawan (15), di konsesi PT Energy Cahaya Industritama, 8 November 2016
- Dias Mahendra (15), di konsesi PT Enegy Cahaya Industritama
- Novita Sari (18), di konsesi PT Gunung Bayan Pratama Coal, 25 Juni 2017
Ada dua korban dewasa, Muhammad Irwan (25) yang meninggal di konsesi CV Prima Coal Mining pada 27 Juli 2018, dan Agus Irawan (20) di konsesi PT Bumi Energi Kaltim pada 12 Februari 2016. Korban yang tidak diketahui umurnya adalah Muhammad Arham di konsesi PT Insani Bara Perkasa (9 April 2016) dan Ramadhani di PT Hymco Coal (13 Juli 2011). Satu korban tidak teridentifikasi ditemukan meninggal di konsesi PT Kitadin pada 2011.