LIPUTAN KHUSUS:

PLTA Sistem Peaker Dikembangkan Demi Penuhi Listrik


Penulis : Redaksi Betahita

PLTA bersistem peaker sedang dikembangkan pemerintah demi memenuhi kebutuhan listrik dan meminimalkan penggunaan pembangkit BBM pada saat beban puncak.

Energi

Jumat, 17 Agustus 2018

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id – Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) bersistem peaker sedang dikembangkan pemerintah demi memenuhi kebutuhan listrik dan meminimalkan penggunaan pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) pada saat beban puncak.

Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Munir Ahmad, dalam siaran persnya mengatakan salah satu PLTA tipe peaker yang kini sedang dikembangkan adalah PLTA Batang Toru di Tapanuli Selatan yang berkapasitas 4×127,5 MW. PLTA Batang Toru akan memanfaatkan kolam penampung yang tidak luas sehingga tidak akan mengubah bentang alam dan berdampak minimal pada ekosistem yang ada di sekitarnya.

“Sistem ini merupakan pembangkit yang berjalan saat permintaan listrik sedang tinggi,” katanya melalui keterangan resminya dilansir Antaranews di Jakarta, Rabu (16/8).

Menurutnya, saat ini bauran energi pembangkit listrik memang masih didominasi batubara yang boros emisi gas rumah kaca (GRK), namun harus menerapkan teknologi batubara bersih, terutama pada pembangkit yang sudah mapan seperti Bali dan Jawa.

Ilustrasi jaringan listrik

“Pembangkit batubara berteknologi lama tidak boleh lagi beroperasi,” katanya.

Bauran energi pembangkit listrik pada tahun 2017 lalu mencatat kontribusi EBT sebesar 12,52 persen. Dalam rencana umu penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2018-2027, kontribusi EBT dalam bauran energi pembangkit tenaga lsitrik ditargetkan naik mencapai 23 persen pada tahun 2025.

Pada konferensi perubahan iklim di Paris, Prancis, tahun 2015, Presiden Jokowi berkomitmen mengurangi emisi GRK sebanyak 29 persen dengan upaya sendiri atau 41 persen dengan dukungan Internasional.

Komitmen dalam dokumen kontribusi nasional yang diniatkan (NDC) yang menjadi bagian dari traktak pengendalian perubahan iklim global, Persetujuan Paris. Dari target sebanyak 29 persen tersebut, sektor energi berkontribusi sebesar 11 persen.

Direktur Inventarisasi GRK dan Pengukuran, Pelaporan dan Verivikasi (MRV) KLHK Joko Prihatno mengungkapkan, hasil Inventarisasi GRK nasional menunjukkan Indonesia telah berhasil menurunkan emisi GRK sebesar 8,7 persen pada tahun 2016 dari target penurunan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030 berdasarkan Business As Usual (BAU) sesuai dokumen NDC.

Pada tahun 2016, BAU emisi GRK adalah sebesar 1.764,6 juta ton setara karbondioksida (CO2e). Namun aksi mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan Indonesia berhasil menahan pelepasan emisi GRK sehingga hanya sebanyak 1.514,9 juta ton CO2e.

Emisi GRK yang berhasil diturunkan sebnayak 249,8 juta CO2e. Jadi Indonesia berhasil menurunkan emisi GRK sebesar 8,7 persen dari emisi BAU pada tahun 2030 yang sebanyak 2.869 juta ton CO2e,” katanya.

Untuk sektor energi yang berhasil diturunkan sebnayak 712,26 juta ton CO2e, berhasil diturunkan sebanyak 93,68 juta ton CO2e atau telah berhasil berkontribusi sebesar 3,28 persen terhadap total emisi BAU pada tahun 2030 sebanyak 2.869 juta ton CO2e.

Target kontribusi penurunan emisi GRK pada BAU pada tahun 2030 yang sebanyak 2.869 juta ton CO2e adalah 11persen atau 314 juta ton.