LIPUTAN KHUSUS:
Seluruh Jenis Solar Dicampur 20 Persen Minyak Sawit
Penulis : Redaksi Betahita
Rencananya, penggunaan B30 akan dipercepat pada 2019 di mana sebelumnya, program tersebut akan diberlakukan pada 2020.
Energi
Kamis, 09 Agustus 2018
Editor : Redaksi Betahita
Betahita.id – Program mandatory biodiesel 20 persen (B20) yang sekarang sudah dijalankan akan ditingkatkan menjadi biodiesel 30 persen (B30). Rencananya, penggunaan B30 akan dipercepat pada 2019 di mana sebelumnya, program tersebut akan diberlakukan pada 2020.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan minyak sawit (biodisel) mulai 1 September 2018 akan dicapmur dengan semua jenis solar.
Rida Mulayan, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mengatakan, penerapan pencampuran 20 persen biodiesel dengan Solar (B20) berlaku untuk Solar subsidi dan non-subsidi yang dijual di Indonesia.
“B20 nanti semuanya, PSO (Pubcli Service Obligation) Non-PSO, jadi hanya single product,” kata Rida, seperti dilansir katadata, di Jakarta, Rabu (8/8).
Menurutnya, Peraturan Presiden yang menetapkan penerapan B20 sedang dalam tahap finalisasi, kemudian akan disusul dengan Peraturan Menteri ESDM sebagai turunannya. Setelah payung hukum tersebut terbit, mulai 1 September 2018 seluruh jenis Solar akan tercampur 20 persen minyak sawit.
“Perpresnya di Setneg, Permen sedang proses, ada perubahan kecil-kecil, 1 September itu harus jalan semua,” ungkapnya.
Dalam penerapan B20, nantinya pemerintah akan menunjuk badan usaha yang melakukan penyaluran solar untuk melakukan pencampuran. Jika tidak dilaksanakan, maka ada sanksi berupa denda sebesar Rp 6 ribu per liter atas solar yang dijual tanpa campuran 20 persen minyak sawit.
“Yang pasti Rp 6.000 per liter (denda). Nanti bahwa dia dikasih lagi atau nggak soalnizin itu di Dirjen Migas, akan ada evaluasi kinerjanya,” tuturnya.