LIPUTAN KHUSUS:

Panen Sampah Plastik dan Popok di Kali Tebu


Penulis : Aryo Bhawono

Warga Surabaya membersihkan sampah di Kali Tebu Moncer, Surabaya, Jawa Timur. Volume sampah di kali itu menggunung, dari sampah plastik hingga popok.

Sampah

Rabu, 13 Mei 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Warga dan civitas akademika Surabaya membersihkan sampah di Kali Tebu Moncer, Surabaya, Jawa Timur. Volume sampah di kali itu menggunung, dari sampah plastik hingga popok. 

Pengangkatan sampah ini dilakukan 25  mahasiswa dari Ilmu Kelautan Uinsa, Jurusan Biologi Unesa, dan relawan Ecological Observation and Wetlandvs Conservation (Ecoton) di aliran Kali Tebu, Surabaya. Sebelumnya mereka memasang alat penjaring sampah “Barakuda” pada Minggu, 10 Mei 2026. 

Tim Komunitas Pemuda Kali Tebu (Pekat) bersama warga Platuk Donomulyo Utara Kelurahan Sidotopo Wetan yang turut bergabung dalam aksi itu melakukan proses penirisan dan evakuasi sampah hasil tangkapan pada Senin, 11 Mei 2026.

“Sebagai warga Suroboyo kami terpanggil untuk ikut mewujudkan Sungai-sungai Di Surabaya bebas sampah plastik, sebagai Warga Surabaya Utara Saya ingin aksi nyata membersihkan Kali Tebu" ucap Muhammad Isomudin, Ketua (Pekat).

Pengangkatan sampah di Kali Tebu Moncer, Surabaya. Foto: Ecoton

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, M. Fikser, yang turut menyaksikan pengangkatan sampah ini menyebutkan proses evakuasi dinilai penting karena persoalan sampah sungai telah berkembang menjadi masalah struktural yang tidak bisa diselesaikan hanya lewat aksi komunitas. Ia menilai upaya penjaringan sampah menggunakan Barakuda mampu memperlihatkan secara nyata volume sampah plastik yang selama ini mengalir di sungai perkotaan.

“Pekerjaan yang dilakukan Ecoton dan Pekat tentu ada batas waktunya. Tetapi yang terpenting adalah bagaimana pemerintah kota dapat menindaklanjuti gerakan ini menjadi kebijakan dan kerja jangka panjang,” ujar Fikser.,

Menurut Fikser, Pemerintah Kota Surabaya tengah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk pemasangan penahan sampah di setiap RW yang dilintasi aliran Kali Tebu agar proses pengawasan dan pengendalian lebih mudah dilakukan.

Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya juga mendorong penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pengelolaan dan perlindungan Kali Tebu. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar pengendalian pencemaran sungai sekaligus memperkuat tanggung jawab lintas wilayah dalam pengelolaan sampah.

Tim Pekat mencatat, sampah yang terjaring didominasi plastik sekali pakai, styrofoam, kemasan makanan, dan limbah rumah tangga lain yang terbawa arus dari kawasan permukiman padat. Temuan itu memperlihatkan sungai masih diperlakukan sebagai saluran pembuangan terbuka. Selama bertahun-tahun, penanganan lebih banyak berfokus pada membersihkan timbunan sampah di hilir ketimbang memutus sumber pencemaran dari kawasan permukiman. 

Manager Program MOZAIK, Amiruddin Muttaqin, mengatakan pemasangan Barakuda di Kali Tebu bersifat permanen dan akan disertai proses penirisan rutin setiap dua hari sekali.

“Setelah penirisan, kami akan melakukan brand audit untuk mengidentifikasi sumber sampah plastik. Lokasi brand audit dilakukan di TPS3R Kedung Cowek, Bulak,” kata dia.

Program MOZAIK merupakan inisiatif kolaboratif yang mendorong pemulihan sungai melalui pemantauan sampah, edukasi masyarakat, hingga advokasi kebijakan lingkungan. Pemasangan Barakuda di Kali Tebu menjadi bagian dari upaya memetakan sumber pencemaran sekaligus menekan aliran sampah plastik menuju laut.

"Sedih dan prihatin dengan kondisi sampah plastik di Kali Tebu" ungkap Ladya Dwi Kurnia Putri, lebih lanjut Mahasiswa Jurusan Biologi Unesa ini mengajak Masyarakat di Sepanjang Aliran Kali Tebu untuk tidak membuang sampah ke Sungai.

Menurutnya masyarakat harus lebih menghargai sungai dan tidak memperlakukan sungai sebagai tempat sampah, Pemerintah harus menyediakan sarana Tempat sampah yang memadai.