LIPUTAN KHUSUS:
Koalisi: Proyek Kredit Plastik masih Gagal
Penulis : Aryo Bhawono
Mandeknya pengelolaan hingga greenwashing justru menjadi buntut proyek plastic credit ini.
Sampah
Jumat, 24 April 2026
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Proyek plastic credit yang digadang mengendalikan sampah plastik dengan pendanaan perusahaan dinilai gagal. Sederet kegagalan dari mandeknya pengelolaan hingga greenwashing justru menjadi buntut proyek ini.
WALHI Jawa Timur, ECOTON, dan PPLH Bali merilis investigasi mereka atas tiga proyek besar yang terdaftar dalam Standar Pengurangan Sampah Plastik Verra, yakni Project STOP di Banyuwangi, proyek Danone-AQUA/Reciki di TPST Samtaku Jimbaran, Bali, serta proyek SEArcular–Greencore di wilayah Gresik dan Surabaya.
Ketiga proyek ini menjual kredit plastik kepada korporasi global sebagai bentuk kompensasi atas produksi plastik mereka, sekaligus membangun narasi bahwa polusi plastik dapat “dinetralkan” melalui mekanisme pasar.
Hasilnya, skema yang diklaim sebagai solusi inovatif mengatasi krisis plastik justru menyimpan berbagai persoalan mendasar, mulai dari kegagalan operasional hingga dampak lingkungan dan kesehatan.
Plastic credit adalah skema kompensasi (offset) sampah plastik, perusahaan memberikan pendanaan kepada proyek pengumpulan, pengolahan, atau daur ulang sampah plastik untuk “mengimbangi” jumlah plastik yang mereka hasilkan.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur, Pradipta Indra Ariono, menyebutkan temuan investigasi menunjukkan skema plastik kredit merupakan solusi semu dalam penyelesaian persoalan pengelolaan sampah, khususnya plastik. Skema ini tidak menyentuh akar permasalahan utama dalam sistem pengelolaan sampah di Indonesia.
“Produsen masih memiliki keleluasaan untuk terus memproduksi tanpa pengawasan ketat dari pemerintah yang pada akhirnya mendorong pengabaian tanggungjawab atas dampak produk yang dihasilkan.” ujarnya.
Project STOP yang sejak awal dipromosikan sebagai model ekonomi sirkular justru mengalami penurunan drastis setelah pendanaan eksternal berakhir. Fasilitas pengelolaan sampah yang sebelumnya dibangun tidak lagi beroperasi optimal, infrastruktur rusak dan tidak terawat, serta kapasitas layanan menurun signifikan. Proyek yang menargetkan perluasan layanan hingga ratusan ribu penduduk ini tidak memiliki skema pembiayaan berkelanjutan dan tidak terintegrasi dalam anggaran pemerintah daerah.
“Skema ini mencerminkan keberhasilan yang bersifat semu, karena indikator keberhasilannya lebih bersifat administratif daripada ekologis. Perusahaan dapat mengklaim keberhasilan tanpa benar-benar mengurangi produksi plastik. Dengan demikian, sumber utama permasalahan - yakni tingginya produksi plastik - tidak tersentuh dalam skema ini,” kata Indra.
Situasi serupa juga ditemukan di lokasi lain. Fasilitas TPST Samtaku di Jimbaran, Bali, yang menjadi bagian dari proyek Reciki justru memicu protes warga akibat bau menyengat, pencemaran lingkungan, serta dugaan gangguan kesehatan. Fasilitas tersebut bahkan akhirnya ditutup setelah mendapat penolakan dari masyarakat.
Sementara di Gresik dan Surabaya, praktik pengelolaan plastik yang tidak memiliki nilai ekonomi cenderung berujung pada pembakaran terbuka atau diolah menjadi bahan bakar seperti RDF (Refuse-Derived Fuel), yang berpotensi menghasilkan emisi berbahaya seperti dioksin dan furan.
Direktur Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali, Catur Yuda Hariyani menyebutkan kasus TPST Samtaku harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah bahwa pengelolaan sampah yang tidak matang berisiko gagal serta mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Praktik pembakaran dan RDF yang berpotensi menghasilkan emisi berbahaya harus segera dievaluasi dan dihentikan, dengan beralih pada sistem pengelolaan yang lebih aman dan berkelanjutan” ujar
Investigasi ini menemukan proyek-proyek plastic credit memiliki pola yang sama, yaitu sangat bergantung pada pendanaan eksternal, tidak dirancang untuk berkelanjutan secara finansial, serta hanya berfokus pada pengelolaan sampah di hilir tanpa menyentuh akar masalah produksi plastik yang terus meningkat. Plastik bernilai rendah seperti sachet dan multilayer tetap tidak tertangani secara memadai, sehingga pada akhirnya dibakar atau dibuang ke lingkungan.
Transparansi skema ini pun masih terbatas. Data terkait aliran dana, pembagian keuntungan dari penjualan kredit plastik, hingga dampak lingkungan dari proyek tidak tersedia secara terbuka untuk publik. Para pekerja di sektor pengelolaan sampah tetap berada dalam kondisi kerja yang rentan, dengan upah rendah dan minim perlindungan.
“Transparansi data dalam skema plastik kredit masih sangat terbatas. Data terkait aliran dana, volume plastik yang diklaim dikelola, hingga dampak lingkungan seharusnya dibuka secara penuh kepada publik agar dapat diawasi secara independen. Tanpa transparansi, klaim keberhasilan proyek tidak dapat diverifikasi,” ujar Daru Setyorini, Direktur Eksekutif ECOTON.
Berisiko Greenwashing
Ia menyebutkan skema plastic credit berisiko besar menjadi praktik greenwashing karena memungkinkan perusahaan mengklaim telah bertanggung jawab terhadap polusi plastik tanpa benar-benar mengurangi produksinya. Melalui mekanisme ini, perusahaan cukup membayar proyek pengelolaan sampah untuk “mengimbangi” jejak plastik mereka, sementara dampak nyata di lapangan sulit diverifikasi.
Keterbatasan data publik terkait jumlah plastik yang benar-benar dikumpulkan, diolah, dan dicegah mencemari lingkungan membuat klaim tersebut tidak dapat diuji secara transparan dan independen.
Selain itu, tidak semua jenis sampah plastik benar-benar dapat didaur ulang. Plastik bernilai rendah seperti multilayer dan sachet yang justru paling banyak ditemukan sering kali tidak tertangani dan berakhir dibakar, ditimbun, atau diolah menjadi bahan bakar seperti RDF yang berisiko menghasilkan emisi berbahaya. Kondisi ini menunjukkan bahwa klaim pengelolaan dalam skema plastic credit sering kali tidak mencerminkan realitas, sehingga berpotensi menyesatkan publik dan memperkuat ilusi bahwa krisis plastik telah ditangani.
Menurutnya plastik kredit membuka celah besar bagi perusahaan untuk terlihat bertanggung jawab tanpa perubahan, sementara dampak pengelolaan plastiknya sendiri sulit diverifikasi.
“Ini sangat rentan menjadi praktik greenwashing. Kasus di Proyek SEArcular di Gresik juga terbukti, tidak semua plastik bisa dikelola dengan aman, apalagi plastik sachet berujung pada pembakaran menggunakan teknologi termal yang melepaskan racun udara dan potensi dampak kesehatan akibat paparan senyawa hasil pembakaran sampah plastik” ujarnya.
Koalisi masyarakat sipil ini pun merekomendasikan fokus penyelesaian sampah plastik sejak dari sumber, dengan membatasi produksi plastik. Skema Extended Producer Responsibility (EPR) seharusnya menjadi prioritas.
Pemerintah sendiri perlu mewajibkan produsen untuk transparan dalam seluruh proyek pengelolaan sampah.
Selain itu pekerja sektor pengelolaan sampah mesti mendapatkan upah layak, alat pelindung, dan jaminan keselamatan kerja.

Share

