LIPUTAN KHUSUS:

Karhutla Riau Mengganas, Dana Penanganan Cekak


Penulis : Aryo Bhawono

Sejak awal tahun 2026 tren karhutla di Riau kembali meningkat. Namun dana penanganan justru semakin cekak.

Karhutla

Rabu, 22 April 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Sejak awal tahun 2026 tren karhutla di Riau kembali meningkat. Namun dana penanganan justru semakin cekak. 

Peningkatan tren karhutla ini ditandai dengan kian banyaknya titik api dan meluasnya kawasan terbakar, terutama di wilayah gambut. Analisis Jikalahari pada Maret mencatat 1.708 hotspot, sekitar 90 persen berada di lahan gambut.

“Ancaman asap di Riau bukan lagi potensi, tetapi sudah di depan mata. Namun respons pemerintah masih cenderung reaktif dan tidak menyentuh akar persoalan,” ujar Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setyo, pada Diskusi dan Aksi (Diksi) “Riau Darurat Asap: Menagih Tanggung Jawab Pemerintah di Tengah Minimnya Anggaran Karhutla” di Riau pada Jumat (17/4/2026).

Ironisnya di tengah peningkatan karhutla ini kebijakan pengendalian karhutla justru, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pembubaran lembaga restorasi gambut dinilai berdampak pada melemahnya upaya pemulihan ekosistem, sementara aktivitas restorasi di Riau tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, sebagian besar titik api justru berada di kawasan gambut yang rentan terbakar.

Aparat kepolisian membantu memadamkan kebakaran lahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau./Foto: ANTARA/HO-Polres Meranti.

“Selain itu penegakan hukum jadi instrumen yang tidak berjalan baik dalam penanganan masalah karhutla. Kepolisian mengungkap tersangka hanya pada level perorangan. Pada tahun 2025, Jikalahari telah melakukan investigasi dan melaporkan 5 korporasi yang diduga terlibat karhutla. Terakhir, Polda sudah cek TKP dengan tim ahli, namun sampai sekarang tidak ada laporan perkembangan dari penyelesaian laporan/kasus ini, padahal sudah 8 bulan sejak pelaporan” ujarnya.

Ia menyebutkan “lingkaran setan” penanganan karhutla di Riau terus terjadi, deforestasi terus meningkat, bencana berulang terjadi. Namun respons pemerintah tetap bersifat jangka pendek dan tidak didukung anggaran yang memadai. 

Riau sendiri memiliki Peraturan Daerah tentang pengendalian karhutla namun, kata dia, implementasinya. 

“Ada Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengendalian karhutla. Perda ini sebetulnya amanah karena melibatkan tanggung jawab gubernur dan DPRD, serta dibiayai dari pajak rakyat. Jika tidak dijalankan, sama saja seperti mengkhianati rakyat” jelas Okto.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa persoalan tata ruang dinilai menjadi akar krisis yang belum terselesaikan. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang seharusnya mengakomodasi perlindungan minimal 30 persen ekosistem gambut hingga kini belum disahkan, meskipun telah masuk ke DPRD sejak 2024. Minimnya partisipasi publik dalam proses penyusunan RTRW juga menjadi catatan penting.

Deputi Koordinator FITRA Riau Gusmansyah, mengungkapkan bahwa kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru mengalami penurunan di tengah meningkatnya ancaman karhutla. APBD Riau tahun 2026 tercatat turun sebesar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan potensi kehilangan pendapatan sekitar Rp 1,5 triliun.

“Total anggaran karhutla hanya sekitar Rp3,67 miliar yang tersebar di tiga OPD yaitu BPBD Rp 1,59 miliar, Dinsos Rp 1,76 miliar, dan yang lebih miris Dinkes hanya Rp 287 juta. Anggaran Rp 287 juta artinya di sini ada ketimpangan anggaran, padahal Riau tidak hari ini saja kebakaran hutan dan lahan,” ucap Gusmansyah.

Gusmansyah juga menyoroti bahwa sekitar 78 persen anggaran karhutla justru dialokasikan untuk penanganan pasca-bencana, sementara porsi pencegahan masih sangat minim. Padahal, karhutla merupakan krisis ekologis yang terus berulang di Riau, namun belum direspons dengan penguatan anggaran yang memadai.

Selain terdapat pada program, anggaran penanganan karhutla juga dapat digunakan dari pos belanja tidak terduga/BTT (belanja darurat), alokasi tahun 2026 untuk belanja darurat sebesar 50 miliar. 

Menurutnya penetapan alokasi anggaran BTT cenderung tidak memiliki basis perencanaan yang jelas meskipun ada peningkatan anggaran.

“Ironisnya jJika dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas, ATK, dan belanja pegawai terhadap anggaran penanganan karhutla, maka terlihat perbedaan yang sangat jauh, hampir separuh dari total APBD Riau dialokasikan untuk belanja pegawai. Seolah pejabat kita lebih diutamakan untuk melakukan kunjungan luar negeri dan perjalanan dinas di tengah keuangan kita yang defisit,” ungkap Gusmansyah.

Presiden Mahasiswa Universitas Riau, Muhammad Azhari, menyebutkan kondisi Riau saat ini telah memasuki fase krisis ekologis yang nyata. Ia menggambarkan masyarakat sedang berdiri di atas tanah yang terbakar, merujuk pada situasi karhutla yang terus terjadi namun masih dianggap sebagai fenomena biasa. 

“Dapat dikatakan bahwa terjadinya karhutla merupakan bentuk kegagalan sistemik pemerintah dalam mengalokasikan anggaran. Ketimpangan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah cenderung tidak adil, seharusnya negara memprioritaskan penanggulangan bencana,” kata dia.