LIPUTAN KHUSUS:

Peluang Zero Waste Akibat Krisis Geopolitik


Penulis : Aryo Bhawono

Walhi menyebutkan krisis bahan baku plastik ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk memutus ketergantungan pada material pencemar ini.

Polusi

Selasa, 07 April 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Krisis geopolitik global berdampak pada terganggunya pasokan petrokimia dan melonjaknya harga plastik. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebutkan krisis bahan baku plastik ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk memutus ketergantungan pada plastik. 

Eskalasi konflik di Timur Tengah, termasuk ancaman penutupan Selat Hormuz, menyebabkan gangguan pada pasokan nafta, bahan baku utama industri plastik. Alhasil harga resin plastik secara global melonjak. Kenaikan harga polietilena (PE) dan polipropilena (PP) dalam waktu singkat berdampak langsung pada industri kemasan, pedagang kecil, dan konsumen. 

Pengkampanye Urban dan Kebijakan Tata Ruang Walhi, Wahyu Eka Setyawan, menyebutkan pada pasar domestik, kenaikan harga kantong plastik menekan margin pedagang, memicu kenaikan harga barang kebutuhan sehari-hari, serta memperburuk inflasi. Pada saat yang sama, impor plastik yang terus meningkat semakin membebani neraca perdagangan Indonesia dan memperlemah kedaulatan ekonomi nasional.

“Krisis ini adalah cermin dari ketergantungan kronis Indonesia pada industri plastik berbasis fosil yang merusak lingkungan dan rentan terhadap krisis global. Situasi ini hampir pasti akan digunakan sebagai dalih untuk memperluas produksi plastik dan petrokimia domestik, yang justru akan memperbesar kerusakan ekologis,” dia melalui rilis pers pada Senin (6/12/2026).

Banyak sampah plastik sekali pakai berakhir di lingkungan, seperti sungai dan lautan, yang kemudian mengancam ekosistem. Dok Phys.org

Ia menyebutkan respons sempit berupa peningkatan kapasitas produksi petrokimia, substitusi impor, atau mendorong daur ulang semata, tak menyelesaikan akar persoalan. Industri plastik sejak awal dirancang untuk konsumsi sekali pakai, menghasilkan limbah dalam jumlah besar, dan menciptakan beban ekologis jangka panjang berupa pencemaran, krisis sampah, serta dampak kesehatan bagi masyarakat.

Jika negara tetap mempertahankan model ekonomi linear dan hanya memindahkan krisis dari hulu ke hilir dari ekstraksi ke pengelolaan sampah maka kerusakan lingkungan dan ketidakadilan sosial akan terus berulang. 

“Deforestasi, pencemaran laut dan daratan, konflik ruang hidup hingga beban kesehatan masyarakat adalah konsekuensi logis dari industri plastik,” lanjut Wahyu.

Menurutnya agenda zero waste dan ekonomi sirkular menemukan urgensi pada krisis kali ini. Pengurangan timbulan sampah di hulu, melalui pengurangan produksi plastik sekali pakai, pengembangan sistem guna ulang, dan perubahan model konsumsi, merupakan strategi paling efektif sekaligus berkeadilan untuk melindungi lingkungan dan rakyat. Transisi ini harus dibangun secara demokratis, berbasis potensi wilayah, serta selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. 

Walhi mendesak pemerintah memastikan perlindungan terhadap masyarakat kecil dari dampak lonjakan harga plastik dan produk kemasan. Anggaran negara dapat dialihkan dari proyek-proyek yang tidak menjawab krisis ekologis menuju penguatan sistem produksi dan distribusi yang rendah sampah, inklusif, dan berpihak pada kepentingan publik. 

Pada jangka panjang, reformasi kebijakan berupa penguatan tanggung jawab produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR) harus diterapkan. Negara harus memastikan produsen bertanggung jawab penuh atas seluruh siklus hidup produk plastiknya, dari tahap desain hingga penarikan kembali kemasan pasca konsumsi. Regulasi pembatasan plastik sekali pakai di sektor ritel, hotel, dan restoran juga harus diperluas dan ditegakkan secara konsisten.

“Krisis plastik di Indonesia bukan sekadar persoalan sampah, tetapi persoalan ketimpangan. Beban pencemaran dan kenaikan harga ditanggung masyarakat luas, sementara keuntungan terbesar dinikmati segelintir korporasi produsen plastik. Karena itu, solusi berkeadilan bukan menambah beban rakyat, melainkan mengendalikan produksi plastik sejak sumbernya, mengenakan disinsentif bagi produk yang merusak lingkungan, dan mengalihkan dukungan negara kepada sistem guna ulang dan ekonomi rakyat,” tutup Wahyu.