LIPUTAN KHUSUS:
Walhi Sumbar Kecam Kekerasan Akibat PETI di Solok Selatan
Penulis : Kennial Laia
Seorang warga pejuang lingkungan mengalami luka bacok serius akibat bentrokan.
Lingkungan
Senin, 06 April 2026
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID -WALHI Sumatra Barat mengecam dugaan tindak kekerasan terhadap masyarakat yang memperjuangkan lingkungan dan ruang hidupnya dari pertambangan emas ilegal di Solok Selatan.
Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Tommy Adam menyebut konflik tersebut sebagai kekerasan terhadap pejuang lingkungan hidup, yang dijamin perlindungannya dalam undang-undang.
“Negara melalui instrumen hukum nasional maupun internasional, menjamin hak setiap warga untuk hidup aman, mempertahankan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta bebas dari kekerasan. Namun yang terjadi justru sebaliknya,” kata Tommy dalam sebuah keterangan, Sabtu, 4 April 2026.
Berdasarkan catatan Walhi Sumatra Barat, kekerasan terjadi di Jorong Koto Rambah, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan. Konflik berawal saat ekskavator mulai beraktivitas di Sungai Kunyit, Koto Rambah Februari lalu. Aktivitas ilegal tersebut disebut merusak lingkungan dan sungai yang menjadi lokasi pertambangan.
Pada 30 Maret, sebanyak tujuh warga mendatangi lokasi tambang dan meminta penghentian aktivitas ilegal tersebut. Namun, pihak penambang menolak menghentikan aktivitasnya, yang kemudian berujung pada bentrokan fisik.
Dalam insiden tersebut, seorang warga berinisial WN mengalami luka serius akibat dibacok di bagian kepala sebanyak dua kali.
Tommy mengatakan, tambang emas ilegal di Solok Selatan memiliki dampak kerusakan yang parah. Walhi Sumbar mencatat, kerusakan hutan dan lahan di hulu DAS Batang Hari mencapai 7.662 hektare.
“Tambang emas ilegal yang beroperasi di Solok Selatan juga sudah menjadi rahasia umum, aktivitas ini seakan dibiarkan oleh penegak hukum,” kata Tommy.
“Peristiwa yang menimpa saudara WN menunjukkan, masyarakat yang berupaya mempertahankan ruang hidupnya justru dihadapkan pada kekerasan brutal. Ini adalah bentuk nyata pelanggaran HAM dan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan terhadap warganya,” ujar Tommy.
Peneliti Walhi Sumatra Barat Indah Suryani mengatakan, pihaknya mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap masyarakat, termasuk aktor intelektual dibalik aktivitas tambang ilegal. Negara juga wajib menjamin pemulihan kondisi korban dan keluarga.
“Adapun Saudara WN juga harus diberikan perlindungan karena potensi ancaman dan kekerasan yang akan terjadi,” kata Indah.

Share

