LIPUTAN KHUSUS:

Aturan Konservasi Kuat, Kunci Ketahanan Pangan Laut


Penulis : Kennial Laia

Pengelolaan berbasis konservasi menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan ketahanan pangan perikanan di Indonesia.

Konservasi

Selasa, 24 Maret 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Penguatan regulasi konservasi untuk sumber daya ikan dinilai penting untuk ketahanan pangan di Indonesia. Hal ini untuk memastikan keberlanjutan stok ikan yang menjadi salah satu sumber utama protein masyarakat Indonesia. 

Dalam pertemuan di Bogor pada 12-13 Maret lalu, pemerintah bersama pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan telah memfinalisasi revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan. 

Melalui revisi regulasi ini, pemerintah berupaya memperkuat kebijakan konservasi yang mencakup perlindungan ekosistem perairan, konservasi jenis ikan, serta pengelolaan sumber daya genetik ikan secara menyeluruh.

Direktur Konservasi KKP Firdaus Agung mengatakan, rancangan tersebut akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya ikan berjalan secara berkelanjutan.

Hasil tangkapan laut nelayan. Dok. Konservasi Indonesia/Claudia Suwuh

“Peraturan yang baru nanti akan memperkuat kerangka hukum konservasi sumber daya ikan secara menyeluruh, mulai dari perlindungan ekosistem perairan, konservasi jenis ikan, hingga pengelolaan sumber daya genetik ikan. Dengan kerangka regulasi yang lebih kuat, pengelolaan sumber daya ikan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan,” kata Firdaus dalam sebuah keterangan, Senin, 16 Maret 2026.

“Peraturan ini dirancang untuk memastikan pemanfaatan sumber daya ikan tetap berada dalam batas keberlanjutan. Dengan demikian, keanekaragaman hayati perairan dapat terlindungi dan manfaat ekonomi dari sektor perikanan dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

KKP juga menilai bahwa penguatan kebijakan konservasi dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan, termasuk mendukung pemulihan ekosistem perairan dan mitigasi perubahan iklim melalui perlindungan ekosistem karbon biru seperti mangrove dan padang lamun.

Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany mengatakan, berdasarkan estimasi potensi lestari perikanan laut, produksi perikanan laut Indonesia yang aman diperkirakan mencapai sekitar 10 juta ton per tahun. Produksi dari perairan umum daratan diperkirakan sekitar 500 ribu ton per tahun, sementara produksi budi daya ikan di luar rumput laut mencapai sekitar 4 juta ton per tahun.

Dengan demikian, total produksi ikan nasional sebagai sumber pangan diperkirakan mencapai sekitar 14,5 juta ton per tahun. Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 287 juta jiwa, potensi ketersediaan ikan dapat mencapai sekitar 55 kilogram per kapita per tahun, dengan catatan sumber daya ikan dikelola secara berkelanjutan dan ekosistem perairan tetap terjaga.

Potensi tersebut, kata Meizani, harus dimanfaatkan seiring dengan pengelolaan berbasis konservasi. 

“Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak kita memproduksi pangan hari ini, tetapi juga oleh kemampuan kita menjaga sumber daya alam yang menopangnya. Jika ekosistem perairan dan stok ikan tidak dilindungi dengan kebijakan konservasi yang kuat, maka kemampuan kita menyediakan sumber protein bagi masyarakat dalam jangka panjang akan terancam,” kata Meizani.

“Dalam konteks sektor perikanan, keempat komponen tersebut sangat bergantung pada keberlanjutan sumber daya ikan. Konservasi menjadi dasar untuk memastikan ketersediaan ikan tetap terjaga, akses masyarakat terhadap sumber protein tetap terbuka, kualitas pangan tetap baik, dan pasokan ikan stabil dalam jangka panjang,” ujarnya.