LIPUTAN KHUSUS:

Longsor Sampah Bantargebang Alarm buat Pemerintah: Greenpeace


Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Sistem perlu beralih dengan memprioritaskan pengurangan sampah plastik dari hulu, sistem guna ulang, dan pemilahan dari hulu.

Sampah

Kamis, 12 Maret 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Tragedi longsor gunungan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) dinilai  sebagai alarm serius bagi pemerintah untuk segera membenahi sistem pengelolaan sampah. Bencana sampah tersebut menjadi bukti bahwa ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai solusi utama sudah tidak lagi aman dan berkelanjutan, demikian menurut Greenpeace Indonesia.

Sebelumnya, hujan deras pada Minggu (8/3/2026) meruntuhkan gunungan sampah yang kemudian menimbun sejumlah kendaraan pengangkut sampah dan bangunan di sekitar lokasi. Hingga kini, tim SAR gabungan melaporkan korban jiwa sejumlah tujuh orang dan enam korban lainnya dinyatakan selamat. Para korban terdiri dari pemilik warung dan sopir truk yang berada di sekitar area longsor.

Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, menilai sistem yang selama ini bertumpu pada TPA perlu beralih dengan memprioritaskan pengurangan plastik dari hulu, sistem guna ulang, dan pemilahan dari hulu. Pemerintah, khususnya Provinsi DKI Jakarta, perlu memperbaiki tata kelola persampahan, mulai dari pengurangan sampah organik dari rumah tangga hingga penyediaan infrastruktur pemilahan di tingkat RW.

“Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki Peraturan Gubernur No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga yang perlu didukung penuh pelaksanaannya. Bantargebang tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai tempat pembuangan sampah, karena di sana ada pekerja dan warga yang hidup berdampingan dengan TPST Bantargebang,” kata Ibar dalam sebuah keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).

Pemulung mengumpulkan sampah di TPA Bantargebang, di Kota Bekasi, Jawa Barat. Foto: Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meninjau langsung lokasi kejadian pada Senin, 9 Maret 2026. Melalui akun media sosial pribadinya, Pramono Anung, juga turut menyampaikan rasa belasungkawanya. Namun dalam unggahan yang sama, Pramono mempertanyakan mengapa masih ada yang bekerja di TPST dalam situasi hujan ekstrim, dan pernyataannya itu menuai sorotan.

Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menganggap pernyataan Pramono Anung tersebut adalah pernyataan yang bias kelas dan apatis terhadap situasi para pekerja sampah. Ia mengatakan, pemulung adalah aktor paling krusial dalam rantai ekonomi sampah. Kontribusi mereka amat signifikan untuk mengurangi sampah harian.

“Dengan peran yang amat krusial ini, mereka masih hidup dalam berbagai kerentanan, mulai dari masalah kesehatan hingga ekonomi. Krisis iklim juga menambah beban kerentanan para pemulung. Salah satunya berkaitan dengan keselamatan kerja, seperti yang terjadi di TPST Bantargebang,” ujarnya.

Jeanny berpendapat bahwa sudah saatnya pemerintah beralih ke solusi berbasis komunitas yang didukung dengan kebijakan yang berpihak pada komunitas. Menurutnya, ketahanan iklim dengan berbagai manfaat sosial dan ekonominya, hanya dapat dicapai melalui kombinasi solusi komunitas dan dukungan regulasi yang kuat. Sementara, selama ini opsi-opsi berbasis komunitas kerap diabaikan dan tidak mendapat dukungan sistemik dari Pemprov Jakarta.

“Padahal, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki rujukan kebijakan seperti Pergub No. 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pelibatan Masyarakat dalam Berbagai Tahapan Pengolahan Sampah. Sayang, praktik kebijakan ini belum berjalan dengan optimal,” ucap Jeanny.