LIPUTAN KHUSUS:

Banjir Aceh Akibat Kerusakan Hulu DAS Jambu Aye: Koalisi


Penulis : Kennial Laia

DAS Jambo Aye mengalami kerusakan seluas 1.100 hektare pada 2024. Salah satu DAS terbesar di Aceh ini terletak di lintasan antara Kabupaten Bener Meriah, Aceh Utara, dan Aceh Timur.

Ekologi

Selasa, 13 Januari 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Bencana ekologis di Aceh berkaitan erat dengan kerusakan hutan di wilayah hulu daerah aliran sungai atau DAS, di mana ribuan hektare hutan telah gundul. 

Menurut analisis terbaru dari Walhi Sumatra, Walhi Aceh, dan Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KOPPEDULI), DAS Jambo Aye mengalami kerusakan seluas 1.100 hektare pada 2024. Salah satu yang terbesar di Aceh, DAS ini terletak di lintasan antara Kabupaten Bener Meriah, Aceh Utara, dan Aceh Timur. 

Temuan itu juga mengungkap, dampak banjir tersebut juga diperparah oleh pembukaan lahan dan dugaan aktivitas penebangan perseorangan di sekitar area Hak Guna Usaha (HGU), termasuk HGU Tualang Raya. Pemantauan citra satelit Januari–Mei 2025 mengungkap, bukaan lahan masif di kawasan curam yang terhubung langsung dengan anak sungai menuju Sungai Jambo Aye.

Koordinator Desk Disaster Walhi Region Sumatra Wahdan mengatakan, banjir mematikan di Desa Sejudo dan sejumlah desa di Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, akhir November lalu merupakan bencana ekologis. Menurutnya hal ini terkait oleh kerusakan wilayah hulu DAS Jambo Aye, akumulasi kerusakan lingkungan, serta kegagalan negara melindungi lingkungan hidup dan warga. 

Pembersihan lumpur pasca banjir bandang di Bendungan Jambo Aye, Aceh Utara, Desember 2025. Dok. Kementerian PUPR

“Kegagalan ini ditandai dengan pembiaran ekspansi perkebunan, aktivitas logging, dan lemahnya pengawasan HGU,” kata Wahdan, Senin, 12 Januari 2025. 

“Kondisi ini bertentangan dengan UUD 1945, karena pengelolaan sumber daya alam yang eksploitatif telah mengorbankan keselamatan warga. Selama kepentingan investasi ditempatkan di atas perlindungan ekosistem dan hak rakyat, bencana ekologis akan terus berulang, dan pemulihan harus dilakukan melalui penegakan hukum lingkungan serta pemulihan menyeluruh DAS Jambo Aye,” kata Wahdan. 

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Aceh Afifuddin Acal tata kelola yang buruk telah mendorong bencana seperti banjir bandang. Praktik ini termasuk penggundulan hutan, pendangkalan sungai, dan pengerukan bukit.  

“Kami menegaskan perlunya restorasi ekologis dan pemulihan kawasan hulu secara serius, disertai audit menyeluruh terhadap perizinan yang merusak lingkungan serta pelibatan masyarakat dalam tata kelola,” kata Afif. 

“Kami juga mengingatkan, tanpa penyelamatan wilayah hulu, Aceh berisiko menghadapi banjir besar secara berulang dan bahkan menjadi bencana bulanan,” ujarnya. 

Pemberian izin yang masif kepada perusahaan kerap memicu bencana ekologis, menurut Manajer Penanganan Bencana Walhi Nasional Melva Harahap. “Audit perizinan, penegakan hukum terhadap korporasi, serta pemulihan DAS Jambo Aye harus dilakukan cepat, terbuka, dan holistik,” kata Melva. 

Melva mengatakan, Walhi turut meninjau kondisi terbaru di lapangan saat menyalurkan donasi dan melakukan asesmen di sejumlah desa terdampak pada 7 Januari lalu, seperti Sejudo, Sarah Rajah, Dusun Uring, Alur Lema, dan Sarah Gala. Perjalanan menuju lokasi memakan waktu enam jam untuk jarak 38 km akibat jalan tertutup lumpur setebal 1–3 meter, jembatan rusak, dan tumpukan gelondongan kayu besar.

“Selain itu, reformasi tata ruang berbasis peta rawan bencana harus dilakukan sebagai basis utama rekonstruksi dan pemulihan oleh satgas yang telah dibentuk. Hak rakyat atas kebutuhan dasar, tanah dan akses terhadap pemulihan ekonomi juga harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.