LIPUTAN KHUSUS:
Jika Transisi Energi Mandek, Ketahanan Energi Terancam: IESR
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Pemerintah harus mau menyingkirkan hambatan-hambatan pengembangan energi terbarukan, salah satunya subsidi energi fosil.
Energi
Selasa, 13 Januari 2026
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim rapor positif dalam program transisi energi nasional 2025 dengan capaian bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 15,75%. Namun, menurut para pengamat, kinerja energi terbarukan di Indonesia masih tidak sesuai target.
Institute for Essentials Services Reform (IESR) menilai kinerja energi terbarukan Pemerintah Indonesia masih belum optimal. Apabila mengacu pada RUPTL 2021-2030, hingga akhir 2025, seharusnya ada tambahan total 10 GW kapasitas pembangkit energi terbarukan. Bercermin pada pencapaian yang dilaporkan KESDM, sepanjang 5 tahun, penambahan energi terbarukan jauh dari rencana RUPTL.
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa menjelaskan, bila dibandingkan dengan realisasi total kapasitas energi terbarukan terpasang di 2024 sebesar 14,3 gigawatt (GW), penambahan kapasitas di 2025 hanya berkisar 1,3 GW. Sementara itu, apabila mengacu pada RUPTL 2021-2030, hingga akhir 2025, seharusnya ada tambahan total 10 GW kapasitas pembangkit energi terbarukan.
“Bercermin pada pencapaian yang dilaporkan KESDM, sepanjang 5 tahun, penambahan energi terbarukan jauh dari rencana RUPTL,” kata Fabby, dalam sebuah keterangan tertulis, pada Jumat (9/1/2026).
Fabby melanjutkan, walaupun target bauran energi terbarukan telah dikoreksi dari 23% menjadi 17%-19% di 2025 dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang baru, namun bauran energi terbarukan untuk listrik hanya mencapai 15,75%, di bawah target KEN. Padahal bila mengacu RUKN 2025-2060, disebutkan bauran energi terbarukan paling sedikit 15,9% dengan kapasitas pembangkit 106 GW dan total produksi 563 TWh.
“Di presentasi Menteri ESDM bauran energi terbarukan 15,75%, di bawah target RUKN yang 15,9%,” kata Fabby.
Menurut Fabby, KESDM boleh saja membandingkan capaian energi terbarukan dengan target RUKN, tapi perlu diingat bahwa dokumen RUKN itu diterbitkan di awal 2025, dan targetnya sudah disesuaikan dengan perkiraan target KESDM yang ditetapkan di awal 2025
Fabby mengatakan, di Peraturan Pemerintah (PP) No. 79/2014 bauran energi terbarukan meningkat, namun minyak yang turun. Meski demikian, bila memang tujuannya untuk transisi energi, seharusnya bauran energi terbarukan di pembangkit listrik di 2025 bukanlah 15,75%, tapi di atas 20%. Bahkan jika ingin mencapai net-zero emission, maka bauran energi terbarukan di 2025 haruslah mencapai 30% dan 40% di 2030.
Di lain sisi, lanjut Fabby, penambahan pembangkit energi terbarukan yang diklaim sebagai yang terbesar di 2025, khusus untuk PLTS sebagian besar ditopang oleh PLTS atap yang dipasang oleh konsumen listrik. Sementara realisasi proyek energi terbarukan yang direncanakan dalam RUPTL PLN tidak sesuai target.
Adapun mengenai masih adanya pembangunan pembangkit listrik bertenaga batu bara, Fabby mengatakan, mengacu pada Perpres 112/2022 seharusnya tidak boleh ada pembangunan PLTU baru oleh PLN. Tapi pada RUPTL 2025-2034, ada pembangunan PLTU baru, di luar yang sudah berkontrak.
Fabby melanjutkan, berdasarkan studi Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2026 yang diterbitkan oleh IESR, peningkatan energi terbarukan memengaruhi jumlah emisi gas rumah kaca (GRK) dan pertumbuhan ekonomi. Dalam skenario “No Further Effort”, energi terbarukan hanya mencapai 41-43% dari campuran energi primer pada 2060, menyebabkan emisi GRK terus meningkat sejalan dengan pendapatan domestik bruto (PDB) dan mencapai 1.104 MtCO2e berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi 8%.
“Sebaliknya, dalam skenario “Extra Effort”, dengan 77% energi terbarukan, mencapai pertumbuhan PDB yang sebanding seiring menurunkan emisi GRK menjadi sekitar 436 MtCO2e pada 2060,” kata Fabby.
Fabby berpendapat, setelah menetapkan target, pemerintah tidak konsisten melaksanakan tindakan dan berupaya mencapai target tersebut. Pemerintah menyabotase kebijakannya sendiri karena ada kepentingan-kepentingan yang lebih besar untuk mempertahankan energi fosil.
“Misalnya kebijakan harga batu bara DMO, ini adalah subsidi batu bara. Seharusnya kebijakan ini dicabut sejak 2023 lalu, tapi tetap dipertahankan. Akibatnya energi terbarukan tidak bisa dibangun karena kalah harganya dengan listrik dari PLTU yang harga batu baranya disubsidi,” ujar Fabby.
Menurut Fabby, apabila pemerintah ingin serius dengan transisi energi, maka harus mau menyingkirkan hambatan-hambatan pengembangan energi terbarukan, salah satunya subsidi energi fosil. Kemudian pemerintah harus melakukan rencana penambahan pembangkit yang sudah ada di RUPTL PLN.
“Dan berikan kesempatan masyarakat membangun energi terbarukan untuk penggunaan sendiri, salah satunya PLTS atap,” ucap Fabby.
Sebelumnya, KESDM menyebut bahwa capaian bauran energi baru terbarukan sebesar 15,75% sebagai sebuah rapor positif. Mereka mengklaim telah mencatatkan rekor penambahan kapasitas pembangkit EBT terbesar selama lima tahun terakhir hingga menyentuh angka 15.630 MW.
Bila dirinci, kapasitas tersebut didominasi oleh PLTA yang menyumbang sebesar 7.587 MW, disusul oleh bioenergi sebesar 3.148 MW, dan panas bumi sebesar 2.744 MW. Selain itu, kontribusi dari sumber energi lain juga terus berkembang, di antaranya tenaga surya sebesar 1.494 MW, gasifikasi batu bara sebesar 450 MW, angin sebesar 152 MW, serta pemanfaatan sampah sebesar 36 MW, dan sumber lainnya sebanyak 18 MW.
"Sebenarnya penambahan EBT ini cukup besar di tahun 2025, tetapi kalau dikonversi menjadi turun persentasenya karena ada penambahan (pembangkit) dari gas dan batu bara," ucap Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, dalam sebuah keterangan tertulis, pada Jumat (9/1/2026).
Sementara itu, khusus untuk ketenagalistrikan capaian bauran energi baru terbarukan, telah melampaui target yang sudah ditetapkan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).
"Kalau khusus di ketenagalistrikan, itu (bauran EBT) tercapai 16,3 persen. Itu di atas RUKN yang hanya menargetkan 15,9 persen," ujar Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM

Share

