 
	LIPUTAN KHUSUS:
Bursa Calon Dewan Energi Minim Keterwakilan Perempuan
Penulis : Aryo Bhawono
Sebanyak 16 calon Dewan Energi Nasional (DEN) yang diserahkan DPR hanya dua yang mewakili perempuan.
Energi
Jumat, 31 Oktober 2025
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Keterwakilan perempuan di Dewan Energi Nasional (DEN) dirasa kurang. Sebanyak 16 calon DEN yang diserahkan DPR hanya dua di antaranya yang mewakili perempuan.
Ika Agustina dari Yayasan Kalyanamintra, lembaga yang aktif dalam komunikasi dan informasi perempuan, menyebutkan pentingnya keterlibatan perempuan dalam ruang-ruang pengambilan kebijakan, termasuk di DEN. Keterlibatan perempuan, secara tidak langsung berkaitan dengan agenda mewujudkan transisi energi yang berkeadilan.
Perempuan penting terlibat, kata dia, karena kerja domestik erat dengan energi.
“Maka penting kita melihat relasi perempuan dan energi yang masih belum setara. Perempuan yang menjadi agen dan aktor dalam mengupayakan transisi energi,” kata Ika Agustina ujarnya dalam diskusi “Memberdayakan Perubahan: Urgensi Keterwakilan Perempuan dalam DEN” yang digelar Publish What You Pay (PWYP) di Jakarta pada Rabu (29/10/2025).
 
                    Sekretaris Jenderal DEN, Dadan Kusdiana, mengungkapkan penyaringan calon anggota DEN kini telah memasuki tahap pengumuman hasil wawancara. Pihaknya, akan segera mengumumkan siapa saja nama-nama yang lolos tahapan tes wawancara. Dadan memberi bocoran, dari 16 nama yang lolos tes tersebut, dua di antaranya perempuan.
“Calon yang masuk (lolos) pasti punya kompetensi, termasuk perempuan,” katanya.
Kepala Divisi Riset dan Advokasi PWYP Indonesia R. Mouna Wasef mengatakan, agenda advokasi mendorong keterwakilan perempuan dalam anggota harus semakin ditekankan. Pengawalan seleksi penyaringan anggota DEN telah dilakukan sejak pembukaan pengumuman pendaftaran dilakukan Mei lalu.
PWYP bersama koalisi melakukan diskusi terbuka, kemudian aksi kampanye dan audiensi tim penyaringan berkaitan dengan mendorong peran dan keterwakilan perempuan dalam anggota pemangku kepentingan DEN.
“DEN ini memiliki kewenangan penting dalam menyusun kebijakan energi nasional dan koordinasi kebijakan di sektor energi. Kami mendorong afirmasi 30 persen perempuan dalam kursi anggota DEN,” ucapnya.
Perwakilan Komisi XII DPR, Syarif Fasha menyebutkan DPR selama ini mendukung keterlibatan peran perempuan dalam ruang publik, termasuk dalam DEN. Namun afirmasi seyogyanya disampaikan dengan pendekatan kompetensi.
Pemerintah selama ini membuka ruang kepada publik untuk menyampaikan masukan kepada DPR terkait penyaringan anggota DEN. Di mana, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, pemilihan anggota DEN dari pemangku kepentingan dipilih oleh DPR.
“Dukungan politik terhadap calon APK (Anggota Pemangku Kepentingan) sangat penting. Bila ditanya lebih penting dukungan politik daripada kompetensi, kami di DPR, tidak mau mengusulkan sesuatu yang tidak ada kompetensinya. Tolong untuk bantu kami mengenai informasi calon yang punya kompetensi. Apakah kursi anggota DEN bisa diisi perempuan, sangat bisa sekali. Dan saya yakin, yang lolos tes wawancara memiliki kompetensi,” katanya.
Seleksi atau penyaringan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan tengah berjalan. Tahapan penyaringan dimulai sejak Mei lalu. Hingga kini rangkaian seleksi telah masuk tahap wawancara. Pasca tes wawancara, tim penyaringan akan mengumumkan 16 nama yang lolos tes wawancara tersebut, sebanyak 16 nama akan diserahkan ke DPR.
Berdasarkan UU Energi, DPR akan menentukan 8 anggota DEN unsur pemangku kepentingan dari 16 nama tersebut.

 
	
	
	 Share
Share

