
LIPUTAN KHUSUS:
Aceh Perlu Peta Jalan Tenaga Kerja ke Energi Terbarukan
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Banyak mantan pekerja sektor energi kesulitan mengakses pekerjaan baru di sektor energi bersih, karena sistem pelatihan tidak dirancang adaptif,
Energi
Selasa, 03 Juni 2025
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Pemerintah Provinsi Aceh disarankan menyusun peta jalan persiapan tenaga kerja untuk beralih ke sektor energi terbarukan. Peta jalan ini sebagai mitigasi agar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak terjadi, bila kilang gas alam cair (liqufied natural gas/LNG) Arun di Kota Lhokseumawe ditutup. “Hal ini untuk memitigasi dampak negatif yang sudah terjadi pada kilang LNG Arun di periode lampau,” ujar Wicaksono Gitawan, olicy Strategist Yayasan Indonesia Cerah, dalam diskusi publik bertajuk “Transisi Energi Berkeadilan di Aceh: Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan”, Rabu (28/5/2025).
Wicaksono mengatakan penutupan kilang LNG Arun seharusnya jadi pelajaran berharga bagi Pemerintah Aceh mengingat segala sumber kekayaan alam yang tidak terbarukan (fosil) seperti migas pasti akan habis. Apalagi, penutupan satu industri gas di Aceh bukan hanya mematikan mesin penggerak ekonomi, tetapi juga memicu hilangnya sumber penghidupan bagi pekerja dan keluarganya di sektor tersebut. Dengan temuan gas baru di Blok Migas South Andaman, Pemerintah Aceh seharusnya memastikan para pekerja memiliki keterampilan yang layak untuk terjun di sektor-sektor hijau dan berkelanjutan.
Sebagai gambaran, lanjut Wicaksono, kilang gas Arun mulai melakukan produksi pada 1978 dan pengapalan terakhir LNG dilakukan pada 2014. Yang berarti, produksi LNG di Arun hanya bertahan selama 36 tahun sebelum akhirnya beralih fungsi menjadi terminal penerimaan dan regasifikasi LNG.
Menurut Wicaksono, Pemerintah Aceh dapat melirik potensi energi terbarukan di Tanah Rencong. Dengan adanya rencana penambahan kapasitas energi terbarukan mencapai 9,5 GW di Sumatera, sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 PLN, potensi energi terbarukan Aceh yang besar harus mulai dikembangkan lebih serius.

“Karena, tak hanya menjamin sumber energi yang bersih, potensi ini juga berarti terbukanya peluang bekerja yang berkelanjutan,” ucap Wicaksono.
Suraiya Kamaruzzaman, Kepala Pusat Riset Perubahan Iklim Universitas Syiah Kuala (USK), mengungkapkan, menjelang kilang Arun tutup, seluruh karyawan diwajibkan mengikuti pelatihan pra-pensiun tentang pertanian dan wirausaha di Pulau Jawa, yang dinilainya tidak sesuai dengan tren transisi energi.
“Mismatch keterampilan (skills mismatch) menyebabkan banyak mantan pekerja kesulitan mengakses pekerjaan baru di sektor energi bersih, karena sistem pelatihan tidak dirancang adaptif,” ujar Suraiya.
Dosen Fakultas Teknik USK tersebut menjelaskan, pelatihan itu jauh dari bidang yang selama ini digeluti pekerja, sehingga kondisi tersebut memaksa mereka untuk memulai usaha lain dari nol, yang jauh dari pengalaman bekerja yang dimiliki.
Suraiya mengaku belum menemukan informasi bahwa pelatihan yang pernah dilakukan itu sejalan dengan kebutuhan pekerjaan transisi energi. Tapi, bukan berarti bahwa pelatihan kewirausahaan dan pertanian itu tidak penting.
“Tapi perlu untuk memastikan pengalaman para pekerja yang selama 20 tahun misalnya, bisa tetap dipakai, karena pengetahuan bisa dipelajari, tetapi pengalaman tidak bisa terganti,” kata Suraiya.
Menurutnya, pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus mengambil kendali untuk memimpin penyiapan transisi tenaga kerja. Dengan menyusun regulasi untuk memastikan perusahaan membuat proses transisi pekerja yang tidak asal-asalan, yang memastikan proses transisi benar-benar berdampak positif dan memanusiakan.
“Selama ini belum ada regulasi yang benar-benar menjawab persoalan,” kata Suraiya.
Fernan, Kepala Divisi Kebijakan Publik Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, berpendapat penutupan kilang Arun yang diikuti dengan PHK massal menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya alam setempat. Dalam hal ini, Pemerintah Aceh tidak memiliki strategi kebijakan yang menyiapkan para pekerja untuk bertransisi ketika proyek energi berbasis fosil habis sumber dayanya.
“Pemerintah daerah belum ada langkah untuk menyiapkan pekerja bertransisi ke energi terbarukan. Seharusnya, pemerintah melibatkan berbagai pihak dari awal untuk menyiapkan ini, karena pembahasan terkait transisi energi ini masih minim di Aceh,” tutur dia.