LIPUTAN KHUSUS:

Buruh Nikel PT GNI Putus Tangan Kiri, Walhi Minta Evaluasi


Penulis : Aryo Bhawono

Kecelakaan kerja kembali terjadi di PT Gunbuster Nikel Indonesia (GNI) pada Senin (14/4/2025).

Tambang

Jumat, 18 April 2025

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Kecelakaan kerja kembali terjadi di PT Gunbuster Nikel Indonesia (GNI). Pada Senin (14/4/2025), pergelangan tangan seorang karyawan putus. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah mendesak pemerintah mengevaluasi keselamatan kerja dan operasi perusahaan itu.  

Kecelakaan kerja kembali terjadi di PT GNI yang beroperasi di kawasan industri pengolahan nikel PT. Stardust Estate Investment (SEI), yaitu PT. Gunbuster Nikel Industri (GNI). Seorang buruh, Ruly Alif Tauhid, mengalami kecelakaan kerja hingga kehilangan pergelangan tangan kiri yang terjadi pukul 03.30 Wita pada tungku 22 dapur belakang Departemen Smelter Produksi 3 PT GNI. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian itu seusai korban menyelesaikan pekerjaan produksi area tungku 23. Ia mendapat perintah membantu menyiapkan pembuangan slag nikel di tungku 22. 

Sebelum pembuangan slag nikel, ia bergegas mengisi bahan material ke dalam mesin meriam, alat pengolahan bijih nikel berkadar tinggi, untuk memanfaatkan panas tinggi guna mengubah biji ore menjadi feronikel untuk baja tahan karat.

Seorang buruh, Ruly Alif Tauhid, mengalami kecelakaan kerja hingga kehilangan pergelangan tangan kiri yang terjadi pukul 03.30 Wita dini hari pada tungku 22 dapur belakang Departemen Smelter Produksi 3 PT GNI. Foto: Istimewa

Saat itu dalam ruang kontrol mesin meriam, ada seorang buruh operator asal Tiongkok yang  mengoperasikan mesin meriam tersebut. Mesin meriam itu pun kemudian menjepit pergelangan tangan sebelah kiri korban. 

Karyawan di lokasi langsung melarikan korban ke klinik PT. GNI guna mendapatkan pertolongan medis.

Menurut Walhi Sulteng, kecelakaan kerja sering terjadi di perusahaan itu. PT. GNI diduga tidak melakukan pengawasan secara rutin dan serius di lokasi rentan kecelakaan kerja. Selain juga terdapat perbedaan bahasa yang cukup krusial jadi faktor penghambat komunikasi bagi seluruh buruh-buruh di sana.

Juru Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Wandi, menyebutkan lembaganya mencatat terdapat delapan kali kecelakaan kerja yang terjadi dalam kawasan industri pengolahan nikel sepanjang tahun 2023. Ironisnya dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Pemerintah Pusat dan Daerah seolah-olah mengabaikan kejadian-kejadian kecelakaan ini. 

“Agar kecelakaan tidak terjadi seperti ini dan tidak terulang kembali, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah haruslah tegas dan serius untuk monitoring serta mengevaluasi secara mendalam terhadap perusahaan - perusahaan yang sering kali mengalami kejadian serupa dengan menerapkan prosedur K3 pertambangan dengan mengacu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  (Permen ESDM) Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Penerapan SMK3 Pertambangan dan Mineral,” ucap dia melalui pesan pada Selasa malam (15/4/2025).

Selain kecelakaan kerja, Wandi menyebutkan, perusahaan itu diduga melakukan pencemaran lingkungan. Bongkar muat dan tumpukan batu bara di dermaga (jetty) milik perusahaan menyisakan debu dan ceceran batu bara. Operasi smelter dan PLTU juga berdampak pada warga Desa Tanauge, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara.

“Warga mengeluhkan batuk dan kesulitan bernafas akibat tercemarnya udara. Air laut juga tercemar pada wilayah Jetty, air laut berubah berwarna menjadi hitam dan berminyak, diduga bersumber dari tumpahan batu bara dari kapal tongkang menuju Jetty untuk dibawa ke PLTU. Warga di wilayah pesisir yang berprofesi sebagai nelayan juga mengakui kesulitan mencari ikan,” kata dia. 

Dari temuan WALHI Sulteng, setelah melakukan investigasi mendalam, riset dan uji laboratorium, menemukan fakta bahwa kondisi lingkungan baik pesisir pantai maupun sungai dalam kawasan industri pengolahan nikel PT. SEI menunjukkan indikator melampaui baku mutu pada level tertentu.