LIPUTAN KHUSUS:
Kabar Tak Bagus dari Babugus
Penulis : Aryo Bhawono dan Kelakai
PT Babugus Wahana Lestari diduga sedang menyiapkan rencana tebang habis di kawasan Babugus, Kalteng. Mengancam masyarakat hingga orangutan.
SOROT
Senin, 07 Oktober 2024
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Nun di pedalaman Kalimantan Tengah, sekitar 250 km dari Ibu Kota Provinsi Palangka Raya. Tidak nampak oleh publik luas, tapi terekam dengan baik oleh mata satelit, sebuah kegiatan pembukaan hutan berlangsung masif pada Januari 2024. Dimulai dari timur, mengarah ke barat, lalu melebar ke selatan dan utara. Hasil akhirnya, pada Mei 2024, jaringan jalan muncul pada area seluas 1.811 hektare tutupan hutan di wilayah itu.
Jaringan jalan yang melintang dan membujur itu membentuk pola kotak-kotak berukuran 1 km x 250 m, pada area seluas 1.811 hektare. Dari satelit, jaringan jalan di area seluas 2000 kali lapangan sepakbola internasional itu nampak berwarna putih. Kontras dengan warna vegetasi yang menghijau di kiri dan kanannya.
Berlokasi di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, lokasi tersebut berada di dalam konsesi PT Babugus Wahana Lestari (BWL). Babugus adalah salah satu perusahaan kebun kayu.
“Kuat dugaan, hutan ini sedang disiapkan untuk dibabat habis. Land clearing,” kata Supintri Yohar, Direktur Hutan Auriga Nusantara, lembaga yang memantau kawasan tersebut bersama Earthsight. Auriga + Earthsight telah menerbitkan laporan mengenai kegiatan BWL ini pada 24 September 2024.
Menurut Supin, dugaan adanya pembangunan jejaring jalan ini terkonfirmasi dari kunjungan ke lapang pada Agustus 2024. Seorang pekerja pembukaan hutan mengungkapkan kepada Auriga dan Earthsight, di area tersebut BWL akan membangun kebun kayu biomassa. Produknya adalah serpih kayu yang akan menjadi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap.
Sederhananya, biomassa adalah subtitusi untuk batu bara. Diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, kebun kayu biomassa muncul sebagai pemicu baru deforestasi di Indonesia.
Rencana BWL untuk land clearing demi membangun kebun kayu, menurut Supin, berbahaya bagi lingkungan. “Merujuk pada Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan 2019-2029, seluruh konsesi BWL merupakan habitat orangutan,” kata Supin. Jumlah orautan di kawasan ini, ujar Supin, mencakup 5% metapopulasi Kahayan-Kapuas yang secara keseluruhan dihuni 1.680 orangutan.
“Kepala Desa Pujon menyampaikan kepada tim jika saat pembangunan jaringan jalan ditemukan sarang-sarang orangutan di lokasi kegiatan,” kata Supin.
Penebangan Kayu
Pembukaan jaringan jalan di kawasan itu bukan satu-satunya kegiatan BWL yang ditemukan Auriga+Earthsigt. Citra satelit juga mengungkap adanya indikasi penebangan kayu ilegal pada 2023 di area seluas 1.000 hektare di selatan lokasi pembukaan jalan, di sekitar Desa Kota Baru.
Citra satelit menunjukkan jalan bertebaran di area ini. Sebelumnya berupa hutan utuh, kepadatan vegetasi di wilayah itu kini menipis signifikan. Namun berbeda dengan area di utaranya, jalan-jalan di bagian ini tidak membentuk pola kotak (grid-like).
Warga mengungkapkan, aktivitas di area ini adalah penebangan selektif meranti (Shorea sp.), keruing (Dipterocarpus sp.) dan benuas (Shorea laevis). Ini kayu keras yang diperdagangkan secara internasional dalam berbagai bentuk, seperti kayu lapis, dek, furniture.
Mendampingkan lokasi penebangan tersebut dengan area kerja BWL pada tahun itu, Auriga+Earthsight menduga penebangan ini ilegal. “Karena berada luar area kerja BWL pada tahun tersebut,” kata Supin. “Diketahui, area kerja tahunan perusahaan kehutanan harus disampaikan kepada dan disetujui pemerintah.”
Semua perusahaan yang memproduksi, memproses, memperdagangkan, atau mengekspor produk kayu di Indonesia, menurut aturan, harus memiliki sertifikat legalitas atau SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu). Lembaga audit independen akan melakukan penilaian terhadap kegiatan perusahaan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan guna penerbitan (atau penolakan) sertifikat SVLK.
Pemeriksaan atas hasil penilaian lembaga sertifikasi PT Borneo Wanajaya Indonesia (BWI) menemukan, ini bukan kali pertama BWL melakukan pelanggaran. Mengacu pada laporan lembaga penilai PT Borneo Wanajaya Indonesia, pada Agustus 2022 hingga Maret 2023, BWL juga melakukan penebangan di area kerja 2024 dan 2025. Laporan tersebut juga menyatakan bahwa BWL tidak melaporkan kegiatan pengelolaan dampak lingkungan pada paruh kedua 2022 dan paruh pertama 2023. Atas pelanggaran ini, sertifikat SVLK PT Babugus Wahana Lestari sudah dibekukan.
Dari analisa data pemenuhan bahan baku industri dan catatan pengapalan internasional, Earthsight+Auriga menemukan dua perusahaan pengolahan kayu di Indonesia diduga menggunakan bahan baku kayu alam dari BWL pada 2023 dan mengekspor sejumlah besar kayu keras ke perusahaan-perusahaan di Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat. Bahan baku kayunya, menurut laporan kedua lembaga ini, kemungkinan besar dari area penebangan selektif pada 2023 itu.
Atas temuan ekspor ke Eropa ini, Earthsight+Auriga meminta importir melakukan uji tuntas yang cermat sebelum membeli meranti atau kayu keras lainnya dari Indonesia. “Importir di Uni Eropa dilarang membelinya saat EUDR – yang melarang impor kayu, sawit, kedelai, kopi, kakao, sapi, dan kulit yang dihasilkan melalui aktivitas deforestasi atau degradasi hutan sejak 30 Desember 2020 – diberlakukan sepenuhnya,” kata Supin.
Ketua Tim Earth Sight untuk Asia Tenggara dan Afrika Earth Sight, sebuah NGO berbasis di Inggris, Aaron White, menyebutkan meski EUDR belum berlaku sepenuhnya, Peraturan Kayu Uni Eropa (European Union Timber Regulation/ EUTR) melarang impor produk kayu yang diproduksi secara ilegal ke UE, sudah berlaku. Artinya, impor kayu yang dijual PT BWL selama masa penangguhan SVLK ke UE akan melanggar EUTR.
“Saat ini kami belum memiliki bukti spesifik yang menunjukkan bahwa kayu yang dibeli dari Babugus Wahana Lestari selama masa penangguhan SVLK kemudian diekspor ke Eropa, tetapi kami akan menyelidiki lebih lanjut masalah ini. Informasi dalam laporan ini tetap menjadi pengingat mengapa regulasi seperti EUDR dan EUTR begitu penting, untuk mencegah konsumen UE terlibat dalam deforestasi ilegal dan degradasi hutan di negara lain, dan karenanya mengapa perusahaan dan pemerintah harus berinvestasi dalam penerapannya yang efektif,” kata dia melalui email kepada redaksi.
Ia menyebutkan lembaganya mengidentifikasi beberapa perusahaan yang telah membeli kayu hasil deforestasi sejak 2020 ke Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat. Deforestasi ini dilakukan oleh perusahaan kayu
Rencananya Earth Sight dan Auriga Nusantara melanjutkan kolaborasi mencermati deforestasi dan degradasi hutan oleh perkebunan industri di Indonesia (kayu dan kelapa sawit) dan menelusuri rantai pasokan ke Eropa dan Amerika Serikat. Kedua lembaga ini berencana mempublikasikan hasil temuannya pada awal 2025.
Konflik Masyarakat
Babugus Wahana Lestari juga terlibat konflik dengan masyarakat sekitar. Warga Desa Hurung Pukung yang berbatasan dengan konsesi tersebut pernah memprotes aktivitas penebangan yang dilakukan BWL karena berada di lahan yang dikelola masyarakat setempat. Pada Februari 2024, seorang warga Desa Hurung Pukung ditangkap setelah membakar lima bangunan dan 1.000 bibit pohon sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran perjanjian pembagian keuntungan penebangan kayu hutan.
Saat ini aktivitas penebangan dan pembukaan lahan di BWL dilaporkan tengah berhenti. Namun, menurut Auriga+Earthsight, pembangunan jaringan jalan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa BWL berniat membabat hutan alam secara masif dalam waktu dekat. Apalagi, sebagaimana disampaikan seorang pekerja pembukaan lahan, BWL sedang menanti pemerintah menyetujui rencana kerja perusahaan tersebut untuk kebun kayu.
Sebelumnya analisis Auriga menemukan bahwa industri kebun kayu merupakan penyebab utama deforestasi di Indonesia sejak 2020. Pada tahun 2023 saja mengakibatkan deforestasi 42.251 hektare atau jauh melampaui deforestasi oleh industri sawit yang luasnya 24.634 hektare.
Baik BWL dan BWI belum menjawab temuan Auriga+Earthsight hingga laporan dipublikasikan.