LIPUTAN KHUSUS:

Industri Kertas Bikin Sungai di DAS Brantas Putih - Coklat


Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Limbah industri kertas itu mengandung bahan kimia berbahaya.

Polusi

Jumat, 23 Agustus 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Sungai di wilayah Kali Porong dan Kali Sadar yang merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, di Jawa Timur, tercemar limbah industri kertas. Limbah yang teridentifikasi dalam dua warna mencolok, yaitu putih dan coklat, itu tak saja mencemari air sungai, namun membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat di sekitarnya.

Adanya pencemaran tersebut ditemukan berdasarkan hasil penelitian Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), dan mahasiswa Universitas Brawijaya. Tim peneliti melaporkan bahwa limbah tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang merupakan hasil dari proses produksi kertas.

Warna putih berasal dari klorin sebagai pemutih kertas, sementara warna coklat berasal dari lignin untuk membuat kertas menjadi coklat. Warna putih dan coklat pada air sungai menunjukkan adanya residu kimia yang berdampak negatif terhadap kehidupan air dan kualitas air yang digunakan oleh warga sekitar.

"Limbah ini tidak hanya merusak ekosistem perairan tetapi juga mencemari sumber air bersih yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Ikan-ikan dapat mati dan dampak jangka panjangnya akan punah. Ini adalah pelanggaran serius terhadap lingkungan yang harus segera ditangani,” kata Fadly Haksara, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya, dalam rilis hasil penelitian tersebut, Rabu pekan lalu (14/8).

Ecoton dan mahasiswa Universitas Brawijaya temukan pencemaran serius di salah satu sungai di Kali Porong dan Kali Sadar, di DAS Brantas, di Mojokerto, Jawa Timur. Foto: Ecoton.

Ecoton mendesak pemerintah untuk segera melakukan pengawasan lebih ketat dan mengambil tindakan hukum seperti memberikan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti membuang limbah ini tanpa diolah.

"Kami meminta agar pelaku pencemaran ini mendapatkan sanksi yang tegas dan dilakukan perbaikan sistem pengolahan limbah yang memadai di industri tersebut agar tidak ada lagi pencemaran di masa depan," ujar Alaika Rahmatullah, tim peneliti Ecoton.

Ecoton, kata Alaika, mengimbau masyarakat setempat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran lainnya. Ecoton juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ekosistem sungai dan melindungi sumberdaya alam yang ada.

Alaika bilang, saat ini Ecoton tengah melakukan penelitian lanjutan untuk mengidentifikasi sumber limbah secara lebih spesifik dan menilai sejauh mana pencemaran telah terjadi. Hasil dari investigasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk penguatan peraturan dan pengawasan lingkungan sekaligus memastikan industri di sekitar wilayah tersebut menjalankan operasinya dengan bertanggung jawab.

Alaika menambahkan, kasus pencemaran ini mengingatkan akan pentingnya pengawasan dan komitmen bersama dalam menjaga ekosistem sungai. Semua pihak, termasuk pemerintah, industri, dan masyarakat, harus bersinergi untuk mencegah kerusakan lingkungan khususnya sungai untuk mencegah bencana ekologis di masa mendatang.