LIPUTAN KHUSUS:
Sampah Laut Rugikan Indonesia 250 Triliun Per Tahun
Penulis : Gilang Helindro
Kerugian itu jauh lebih besar dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengelolaan sampah yang didukung dengan fasilitas bagus.
Sampah
Jumat, 03 Mei 2024
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan pentingnya penanganan dan pengelolaan sampah agar tidak berakhir di perairan, karena kerugian yang disebabkannya tidak hanya kepada lingkungan tapi juga sektor ekonomi. Menurut Muhammad Reza Cordova, peneliti BRIN, Indonesia mengalami kerugian secara ekonomi sekitar Rp250 triliun, “Akibat sampah plastik yang masuk lingkungan laut," ujar Reza dalam diskusi daring, pada Rabu, 1 Mei 2024.
Reza menjelaskan, estimasi kerugian tersebut baru berasal dari tiga sektor, yakni maritim, kelautan, dan perikanan. Jumlah itu, kata Reza, jauh lebih besar jika dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengelolaan sampah didukung dengan fasilitas yang bagus.
Reza mengatakan, sampah yang bersumber dari kegiatan rumah tangga bisa ditangani dengan kegiatan pemilahan sampah dari sumbernya. Di ujung juga bisa dilakukan dengan penanganan di fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA), seperti dengan mengolah sampah menjadi energi. Pengolahan sampah menjadi energi ini, dalam dokumentasi Betahita, sejauh ini masih memicu kontroversi.
Reza memperkirakan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp16 triliun sampai dengan Rp30 triliun untuk menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang layak. "Jumlah yang memang lumayan besar, tapi itu bisa mengurangi sampai 62 persen sampah. Paling tidak target penanganan 70 persen sampah tahun 2025 bisa terkejar," kata Reza.
Menurut Reza, menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, target pengelolaan sampah yaitu pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025.
"Jangan lupa juga, terdapat target pengurangan sampah plastik di laut sebesar 70 persen pada tahun depan, menurut Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah di Laut," kata dia.