Tahun 2023, Puncak Eksploitasi dan Perampasan Laut

Penulis : Gilang Helindro

Kelautan

Selasa, 19 Desember 2023

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menyoroti berbagai kebijakan sektor kelautan dan perikanan sepanjang 2023. Menurut DFW, berbagai kebijakan sepanjang 2023 menyebabkan eksploitasi besar-besaran, terutama kepada ruang laut dan pekerja di sektor perikanan.

Tahun 2023 merupakan "puncak perampasan laut," kata Miftachul Choir, Human Rights Manager DFW Indonesia, pada Senin, 18 Desember 2023. “Simpel saja, pengambilalihan atau penggunaan akses dan penggunaan sumber daya laut lebih dari penggunaan sebelumnya,” katanya dalam konferensi pers DFW.

Miftah mengatakan, perampasan laut itu terjadi karena tak adanya proses pelibatan publik, padahal kegiatannya menyebabkan dampak ekologis dan sosial. “Ada kecenderungan kebijakan ekonomi mengabaikan aspek ekologis dan sosial. Privatisasi laut ini juga berpotensi menyebabkan konsolidasi oligarki laut,” ungkap Miftah.

Penangkapan Ikan Terukur (PIT), kata Miftah, menjadi kebijakan yang paling disorot karena disinyalir berpotensi makin menyuburkan adanya privatisasi laut.

Potret Udara Kampung nelayan Muara Angke, Kamis, 3 Agustus 2023. Foto: Gilang/Betahita

“Pada Maret, PP nomor 11/2023 ini diuji coba di tiga pelabuhan. Oktober keluar Surat Edaran Tujuh Tahapan Implementasi PIT sehingga ada pertemuan Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) dengan Presiden Jokowi pada November. Lalu, pada Desember, Penangkapan Ikan Terukur ditunda,” ungkap Miftah.

Eksploitasi besar-besaran di laut, ungkap Miftah, menyebabkan tidak adanya keadilan. Miftah menekankan, keadilan di laut tidak akan tercapai jika tidak ada keadilan untuk nelayan dan pekerja perikanan. Karena itu, “Pekerja perikanan dan nelayan perlu dilibatkan dalam membuat kebijakan. Mereka perlu membuat serikat nelayan, serikat ABK, serikat pekerja perikanan. (Tapi) banyak sekali tantangan struktural yang membuat mereka sulit berserikat,” katanya.

Khusus pekerja di kapal, kata Miftah, DFW Indonesia mencatat banyak di antara mereka yang tidak memenuhi standar yang menjadi syarat bekerja di laut.

SHARE