Australia Loloskan RUU Perubahan Iklim
Penulis : Aryo Bhawono
Perubahan Iklim
Jumat, 09 September 2022
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Parlemen Australia menetapkan dalam undang-undang peningkatan target pengurangan emisi sebesar 43 persen pada 2030 dan emisi nol pada 2050. Target ini lebih cepat dibandingkan dari keputusan yang mereka buat pada 2005 lalu, yakni pada akhir dekade.
Senat meloloskan undang-undang yang mendukung target penurunan emisi dengan suara 37 banding 30 pada Kamis lalu (8/9/2022). Beberapa senator pendukung bahkan menginginkan angka pengurangan emisi yang lebih ambisius.
Partai Buruh secara resmi membuat komitmen bahwa sejak partai itu berkuasa untuk pertama kalinya dalam 9 tahun sejak Mei lalu, Australia akan memenuhi target pengurangan emisi 43 persen. Tetapi memastikan komitmen ini dalam undang-undang akan mempersulit pemerintah untuk memenuhi target pengurangan emisi.
Menteri Perubahan Iklim dan Energi Chris Bowen mengatakan pada pemungutan suara Senat memberikan kepastian bagi investor energi bersih sambil memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengurangan karbon Australia.
“Pesan kepada investor adalah bahwa Australia terbuka untuk bisnis,” kata Bowen kepada Parlemen seperti dikutip dari AP.
Partai oposisi konservatif memberikan suara menentang RUU tersebut. Oposisi telah menganjurkan target pengurangan emisi antara 26 dan 28 persen sejak 2015.
Senator independen David Pocock bersikeras pada beberapa amandemen yang terkait transparansi dan akuntabilitas sebelum dia mendukung RUU tersebut.
UU Ini segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, di mana pemerintah memegang suara mayoritas. Sedangkan di Senat, pemerintah hanya memegang 26 dari 76 kursi.
Senator Partai Hijau mendukung ambisi 43 persen meskipun amandemen yang mereka usulkan untuk meningkatkan target menjadi setidaknya 75 persen dan melarang proyek batu bara dan gas Australia di masa depan gagal.
SHARE