Tragedi Penolak Tambang, Jatam: Gubernur Lempar Kesalahan
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Tambang
Selasa, 15 Februari 2022
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Pernyataan Gubernur dan Kapolda Sulteng pascabentrok aparat kepolisian dengan warga Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Tinombo Selatan yang berunjuk rasa menolak tambang emas PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), yang berujung tewasnya seorang warga pada Sabtu (12/02/2020) kemarin menuai kecaman. Keduanya dianggap mencoba melepas tanggung jawab dan cenderung melempar kesalahan kepada oknum dan pihak warga.
Kepala Kampanye Jatam, Melky Nahar mengatakan, pascakejadian bentrok Gubernur Sulteng Rusdy Mastura malah seolah melempar kesalahan kepada pihak warga. Gubernur Rusdy menyayangkan adanya aksi unjuk rasa dengan menutup jalur trans Sulawesi di Desa Sinei Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, dan menyebut tidak seharusnya bentrokan itu terjadi yang akhirnya merenggut nyawa warga. Gubernur Rusdy bahkan mendesak aparat keamanan untuk menangkap koordinator lapangan (korlap) aksi.
Pernyataan kader Partai NasDem itu, lanjut Melky, seperti hendak menyudutkan warga. Seolah-olah biang kerok dari kejadian kemarin adalah warga itu sendiri. Rusdy tampak menggiring opini publik untuk mengamankan kepentingan dan nama baiknya sendiri.
Padahal pemblokiran jalan yang dilakukan massa aksi itu berangkat dari kebijakan pemerintah yang secara sepihak menerbitkan izin tambang. Selain itu aksi massa memblokir jalan itu justru dilatari oleh janji Gubernur Rusdy sendiri kepada warga, yang menjanjikan untuk bertemu dengan massa aksi, namun tidak ditepati.
Tak hanya sikap dan pernyataan Gubernur Rusdy saja yang mendapat sorotan. Melky menilai, respon Kapolda Sulteng, Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi, yang hanya meminta maaf kepada keluarga korban, sembari mendorong penegakan hukum atas kedua belah pihak secara profesional--warga yang memblokir jalan dan polisi sebagai terduga pelaku, mempertegas betapa tidak bertanggung jawabnya aparat kepolisian.
Menurutnya, Kapolda Sulteng terkesan tampak mencoba cuci tangan, seolah-olah kejadian penembakan massa aksi hingga tewas itu hanya kesalahan personal terduga pelaku, bukan bagian dari masalah institusi dalam penanganan suatu aksi massa. Selain itu, pernyataan Kapolda Sulteng yang akan memproses hukum massa aksi yang memblokir jalan umum, juga menunjukkan taktik kepolisian yang mencoba menghindar dari akar masalah sesungguhnya.
"Akar masalah sesungguhnya adalah izin tambang yang terbit tanpa sepengetahuan dan ditolak warga, juga janji Gubernur Sulteng untuk menemui massa aksi yang tidak ditepati," kata Melky, dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (13/2/2022).
"Jatam mengecam keras pernyataan Kapolda dan Gubernur Sulteng yang tampak gagap membaca akar masalah, cenderung mengamankan kepentingan dan nama baik diri dan institusi, lalu cenderung melempar kesalahan ke pihak warga," lanjut Melky.
Jatam mendesak Kapolri untuk turun tangan, menyelidiki terduga pelaku penembakan massa aksi, sekaligus lakukan penegakan hukum yang tegas dan terbuka. Jatam juga mendesak Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mencabut izin tambang emas PT Trio Kencana.
Dikutip dari Kabar Selebes, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyayangkan adanya aksi unjuk rasa dengan menutup jalur trans Sulawesi di Desa Sinei Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022).
Dia menyebut, tidak seharusnya bentrokan itu terjadi yang akhirnya merenggut nyawa warga. Hal itu kata Rusdy tidak akan terjadi jika aksi unjuk rasa menolak IUP PT Trio Kencana dilakukan dengan benar dan tidak memblokade jalan umum.
“Yang kita salahkan provokator ini, korlap-korlapnya semua ini. Saya bilang tangkap! Ini korlap-korlap sudah tau undang-undang sampai jam berapa untuk demo? Ini malam sampai pagi,” kata Rusdy.
Terpisah Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi mengatakan, karena di dalam melaksanakan penindakan dan pembukaan jalan di Kasimbar Sabtu malam lalu Rifaldi menjadi korban, dirinya atas nama pribadi dan kesatuan memohon maaf kepada keluarga korban.
Kapolda melanjutkan, karena ini dilakukan tidak sesuai prosedur, tidak sesuai dengan SOP, maka pihaknya bersama Kabidpropam, Kabid Humas dan Dirreskrimum, akan melakukan langkah yang professional, terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran yang tidak sesuai Perkap Kapolri.
“Kami akan professional. Hari ini Pak Kapolres dan Dirintelkam sedang berada di rumah korban, kita sangat menyayangkan kejadian ini, siapapun yang bersalah akan dihukum sesuai Perkap Kapolri,” kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi penolakan tambang PT Trio Kencana pada Sabtu kemarin mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian. Massa aksi dibubarkan paksa, sebanyak 59 orang ditangkap semena-mena, dan satu orang--Erfaldi (21) mahasiswa dari Desa Tada Kecamatan Tinombo Selatan--tewas diduga terkena tembakan peluru tajam aparat kepolisian.
SHARE