Dua Petinggi Angkatan Udara di Papua Dicopot
Penulis : Tim Betahita
Hukum
Kamis, 29 Juli 2021
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Komandan Lanud (Danlanud) dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Papua dicopot dari jabatannya sebagai buntut dari sikap arogansi prajurit mereka memiting dan nenginjak kepala seorang warga sipil di Marauke, Papua, beberapa waktu lalu.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengaku geram. Ia memerintahkan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo untuk mencopot dua pimpinan dari Sersan Dua (Serda) berinisial A, dan Prajurit Dua (Prada) V.
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya," ujar Panglima, Rabu (28/7), seperti diberitakan CNNIndonesia.
Menurut Hadi, Danlanud dan Dansatpom dinilai tidak bisa mengatur dua anggotanya dalam insiden penginjakan kepala seorang warga tersebut. Ia heran, Sersan A dan Prada V tak punya kepekaan, bahkan terhadap seorang yang tunawicara.
Dikutip dari situs TNI AU, Komandan Pangkalan Udara Johanes Abraham Dimara, Merauke, dijabat oleh Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto. Ia menjabat posisi itu sejak 7 Juli 2020.
"Mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," ungkap Hadi.
Sersan A dan Prada V belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi militer. Keduanya dinilai telah melakukan tindak pidana kekerasan oleh penyidik, bahkan disebut telah ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Saat ini kedua tersangka menjalani penahan sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah.
Peristiwa itu terungkap setelah sebuah video beredar viral di media sosial. Video merekam anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga Papua tunawicara.
Dalam video tersebut, tampak salah satu anggota TNI AU itu menginjak kepala pria tersebut dengan menggunakan sepatu boots, sedangkan satu prajurit yang lain memitingnya ke tanah.
SHARE