51 Satwa Jenis Burung dan Mamalia Pulang ke Papua

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Biodiversitas

Rabu, 21 Juli 2021

Editor :

BETAHITA.ID - Sebanyak 51ekor satwa jenis aves (burung) dan mamalia dipulangkan ke tempat asalnya, Papua. Translokasi 51 satwa dari Sulawesi Utara tersebut dilakukan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, pada Kamis (15/7/2021) kemarin.

Pemulangan satwa endemik Pulau Papua ini merupakan peristiwa yang kedua kalinya dilakukan di bulan ini. Menyusul translokasi 46 ekor burung dari BBKSDA Jawa Timur dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah yang telah lebih dulu dilakukan pada 1 Juli 2021 lalu.

51 satwa yang ditranslokasi itu terdiri dari 33 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 11 ekor kakatua rawa (Cacatua sanguinea), 2 ekor kasuari gelambir tunggal (Casuarius unappendiculatus), 3 ekor angsa boiga (Anseranas semipalmata), dan 2 ekor pelandu papua (Dorcopsis hageni).

Di antara 51 ekor satwa tersebut, terdapat 15 ekor hasil repatriasi (pemulangan kembali ke negara asal) dari Filipina. Yaitu 11 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 2 ekor kasuari gelambir tunggal (Casuarius unappendiculatus), dan 2 ekor pelandu papua (Dorcopsis hageni). Sisanya merupakan satwa sitaan dan penyerahan masyarakat kepada BKSDA Sulawesi Utara. Satwa-satwa tersebut tiba di Pelabuhan Jayapura pada Kamis (15/7) menggunakan moda transportasi Kapal Motor (KM) Sinabung.

Satu dari dua pelandu papua (Dorcopsis hageni) yang dipulangkan ke tempat asalnya, Papua. Pelandu papua ini merupakan salah satu satwa hasil repatriasi dari Filipina./Foto: BBKSDA Papua

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, satwa-satwa translokasi dari BKSDA Sulawesi Utara ini merupakan satwa yang dilindungi Undang-undang. Sementara dalam daftar IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), semua satwa tersebut berstatus Least Concern (LC), artinya telah dievaluasi, dan termasuk berisiko rendah.

Berdasarkan hasil uji PCR, semua satwa bebas dari Avian Influenza. Selain itu, juga telah ada surat hasil uji serologis dan rabies yang menyatakan semua satwa dalam kondisi sehat.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua juga telah mengeluarkan Surat Rekomendasi Translokasi Satwa Endemik ke Papua. Setibanya di Jayapura, semua satwa mendapatkan pemeriksaan kembali oleh dokter hewan, dan dinyatakan Semua satwa dalam keadaan sehat dan akan direhabilitasi di Kandang Transit Buper Waena hingga siap dilepasliarkan ke alam.

Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Askhari Dg. Masikki, menyampaikan, selain memulangkan satwa ke Papua melalui BBKSDA Papua, pihaknya juga memulangkan satwa ke Papua Barat melalui BBKSDA Papua Barat. Jenis-jenis satwa itu terdiri atas 47 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 1 ekor nuri hitam (Chlacopsitta atra), 2 ekor nuri kabare (Psittrichas fulgidus), 4 ekor julang irian (Rhyticeros plicatus), dan 2 ekor mambruk ubiat (Goura christata). Pemulangan satwa-satwa tersebut telah disesuaikan dengan daerah persebarannya.

"Kami sambut hangat kedatangan 51 ekor satwa ini, yang diantarkan langsung oleh Polhut, keeper, dan dokter hewan dari BKSDA Sulawesi Utara. Luar biasa kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas kita semua melestarikan satwa endemik Papua.Harapan ke depan, semoga satwa-satwa ini sehat, aman, dapat kembali ke habitatnya dan berkembang biak dengan sejahtera demi keseimbangan alam kita. Saya mengingatkan kembali kepada semua pihak, mari menjaga satwa endemik Papua, jangan sampai keluar dari wilayah Papua secara ilegal. Ini tugas kita bersama di tanah Papua," kata Edward Sembiring, Kepala BBKSDA Papua.

Kegiatan pelepasliaran dan translokasi satwa tahun 2021 ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan “Road to HKAN 2021” dengan tema “Living in Harmoni with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara” Bhavana Satya Alam Budaya Nusantara, memupuk kecintaan pada alam dan budaya nusantara.

SHARE