Yusri menjelaskan, penangkapan terhadap YI berawal dari laporan masyarakat soal pedagang hewan yang memperjual-belikan satwa dilindungi. Polisi kemudian melakukan kamuflase dengan menyamar sebagai pembeli.
"Butuh waktu 3-5 hari bagi dia menyiapkan hewan tersebut," ujar Yusri.
Setelah hewan yang dipesan tiba, Yusri mengatakan tim segera bergerak untuk menggerebek lapak YI. Dari penggerebekan tersebut polisi menyita beberapa hewan langka, seperti satu ekor orangutan Sumatera, tiga ekor Beo Nias, dan tiga ekor Lutung Jawa.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa YI menjual hewan langka melalui grup di sosial media Facebook dan WhatsApp. YI juga memiliki jaringan sendiri penjualan hewan langka tersebut.
Untuk orangutan, YI biasa menjualnya seharga Rp1 juta hingga Rp10 juta tergantung kondisi hewan tersebut. Tersangka mengaku mendapatkan orangutan dari temannya di komunitas pecinta hewan di media sosial. Polisi masih mengembangkan dan mencari jaringan tersebut.
Atas perbuatannya memperdagangkan hewan langka, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 huruf a UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Orangutan terluka parah
Sementara itu, seekor orangutan terluka parah pada bagian kepala, ditemukan di persawahan Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah yang datang ke lokasi langsung menyelamatkan orangutan nahas tersebut.
"Lukanya termasuk parah. Tadi dijahit sebanyak sembilan jahitan. Diduga kuat luka bekas senjata tajam," kata Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah, seperti dikutip Liputan 6, Senin (1/2/2021).
Penyelamatan ini berawal dari informasi masyarakat pada 22 Januari lalu yang menyebut, ada seekor orangutan terlihat di sebuah lokasi di Desa Lampuyang. Saat itu tim turun ke lokasi namun tidak menemukan satwa langka tersebut.
Pada Sabtu (30/1/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, tim BKSDA menerima informasi disertai video seekor orangutan muncul di persawahan Sungai Bujur Malang Sembilan, Desa Lampuyang. Dalam video tersebut terlihat seekor orangutan dewasa yang kondisinya memprihatinkan karena menderita luka di kepala bagian kiri.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan turun ke lapangan. Tim berhasil menemukan keberadaan orangutan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan BKSDA Seksi Wilayah II Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat.
Operasi penyelamatan dilakukan oleh tim BKSDA Kalimantan Tengah bersama Orangutan Foundation Internasional (OFI) terhadap orangutan yang diketahui berada di Sungai Bujur Malang Sembilang, Desa Lempuyang pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB.
Operasi penyelamatan berjalan lancar karena lokasinya di persawahan sehingga orangutan mudah terlihat. Meski begitu, operasi tersebut baru selesai sekitar pukul 18.00 WIB karena tim langsung melakukan tindakan terhadap luka di kepala orangutan tersebut dengan menjahitnya.
Hasil identifikasi, orangutan berjenis kelamin jantan berusia sekitar 25 tahun dan berat 59 kilogram. Orangutan tersebut diduga mencari makan hingga masuk ke areal pertanian warga hingga diduga terluka oleh senjata tajam warga.
TEMPO | TERAS