Warga Kaltim Selamatkan Bayi Orangutan Borneo

Penulis : Kennial Laia

Satwa

Selasa, 09 Juni 2020

Editor :

BETAHITA.ID -  Kesadaran masyarakat akan konservasi orangutan semakin tinggi. Hal ini ditunjukkan oleh warga Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang menyelamatkan satu individu bayi orangutan Borneo dan menyerahkannya kepada pemerintah.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada warga Desa Miau Baru yang telah menyelamatkan bayi orangutan tersebut untuk kemudian dengan sukarela dan kesadarannya menyerahkannya kepada kami,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur Sunandar, Senin, 8 Juni 2020.

Menurut Sunandar, penyerahan ini terjadi atas laporan dari seorang warga masyarakat di sekitar Desa Miau Baru pada tanggal 2 Juni 2020 melalui call center BKSDA Kalimantan Timur. Informasi menyebut, ada seorang warga yang telah memelihara bayi orangutan Borneo (Pongo pygmaeus morio) dan hendak menyerahkannya ke pihak berwenang secara sukarela. 

"Masyarakat sadar dan memahami bahwa jenis orangutan Kalimantan merupakan jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia," tambahnya.  

Loli, bayi orangutan Borneo (Pongo pygmaeus morio) yang diselamatkan warga Desa Miau Baru, Kalimantan Timur. Foto: Istimewa.

Edwin, ketua tim penyelamatan orangutan, mengatakan bahwa masyarakat menyelamatkan bayi orangutan itu dari kebun masyarakat di sekitar desa dalam kondisi terpisah dari ibunya. Satwa langka yang diberi nama Loli itu kemudian dievakuasi dan dipelihara selama empat bulan oleh masyarakat Desa Miau Baru.

Selama dipelihara, Loli diletakkan pada kandang kayu yang terletak di belakang rumah.

"Secara umum, kondisinya tampak cukup sehat, tetapi masih memerlukan observasi lebih lanjut dari tim medis satwa,” ujar Edwin.

Orangutan tersebut dipindahkan pada siang hari sekitar jam 13.00 WITA dan langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan awal. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa bayi orangutan tersebut cukup sehat, berjenis kelamin jantan, dan berusia satu tahun. 

Saat ini Loli berada di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP di Hutan Litbang dan Inovasi KLHK, Labanan, Berau. Loli akan ditempatkan dalam kandang karantina selama kurang lebih 1-3 bulan. Sunandar mengatakan, Loli akan menjalani proses pemulihan dan rehabilitasi di tempat itu sebelum dilepasliarkan di kawasan hutan Kehje Sewen, Kalimantan Timur.  

"Sampai saat ini satu-satunya kawasan hutan untuk pelepasliaran berada di Kalimantan Timur adalah kawasan hutan Kehje Sewen yang kapasitasnya juga semakin terbatas. Kami berharap dapat memperoleh kawasan hutan yang baru untuk pelepasliaran Orangutan Kalimantan di masa yang akan datang”, kata Sunandar.

SHARE