Dari Kolombia, KPA Serukan Komitmen Global Reforma Agraria Sejati

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Agraria

Rabu, 04 Maret 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyerukan komitmen global untuk agenda reforma agraria sejati, dan pembangunan perdesaan yang lebih berkeadilan. Seruan tersebut disampaikan KPA dalam Konferensi Internasional tentang Reforma Agraria dan Pembangunan Perdesaan atau International Conference on Agrarian Reform and Rural Development (ICARRD+20) yang diselenggarakan di Cartagena, Kolombia, 24-28 Februari 2026.

ICARRD+20 merupakan forum global dan multilateral yang bertujuan untuk memastikan perlindungan hak atas tanah, keadilan agraria demokrasi perdesaan, kedaulatan pangan serta pembangunan yang adil dan berkelanjutan. ICARRD pertama kali diselenggarakan di Porto Alegre, Brasil pada 2006, memberikan kontribusi signifikan dalam membentuk komitmen internasional mengenai akses yang adil dan setara terhadap tanah, pangan, serta pembangunan perdesaan yang inklusif.

Dua puluh tahun kemudian, ICARRD+20 membawa fokus baru pada tantangan agraria dan perdesaan yang mendesak saat ini. Konferensi ini mempertemukan pemerintahan negara, organisasi internasional, gerakan masyarakat sipil, organisasi petani, nelayan, produsen skala kecil, Masyarakat Adat guna memperkuat dialog dan mendorong aksi kolektif kebijakan agraria dan pembangunan perdesaan.

Deklarasi akhir konferensi ini mendorong lahirnya berbagai komitmen internasional yang kemudian melandasi sejumlah tonggak penting antara lain: 1) Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat, 2) Panduan tentang tata kelola penguasaan tanah, perikanan dan hutan (Voluntary on the Governance of Tenure/VGGT), dan 3) pengakuan terhadap hak atas tanah dan akses terhadap sumber-sumber agraria lainnya dalam agenda pembangunan berkelanjutan 2023.

KPA membentangkan spanduk dalam Konferensi Internasional tentang Reforma Agraria dan Pembangunan Perdesaan yang digelar di Kolombia, 24-28 Februari 2026. Foto: KPA.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, mengatakan bahwa ICARRD+20 merupakan momentum penting untuk melihat kembali perkembangan pelaksanaan reforma agraria di berbagai Negara. Tentunya dengan melihat berbagai tantangan yang berkembang saat ini yang berdampak pada masalah-masalah agraria di berbagai negara.

“ICARRD+20 harus membawa spirit lebih untuk perjuangan reforma agraria di level global, dan bagaimana kita mendesak seluruh pihak berkomitmen menempatkan agenda reforma agraria dan pembangunan perdesaan yang lebih berkeadilan sebagai jantung dari pembangunan di seluruh dunia,” kata Dewi, dalam sebuah keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).

Dewi menuturkan, saat ini situasi di kebanyakan negara khususnya seperti Indonesia masih banyak petani, masyarakat adat, nelayan, perempuan, komunitas perdesaan dan masyarakat miskin kota berada dalam situasi konflik agraria selama lebih dari 50 tahun.

Situasi ini, imbuh Dewi, tidak hanya berdampak buruk terhadap sistem pangan mereka, namun juga memutus akses mereka terhadap pendidikan, kesehatan karna hak atas tanah dan wilayah mereka tidak diakui oleh negara. Sehingga ia berharap momentum ICARRD+20 ini dapat melahirkan konsensus global tentang reforma agraria sejati.

Dewi menyebut, masih banyak tantangan yang dihadapi rakyat Indonesia, karena ada banyak situasi dan masalah struktural yang masih berjalan. Masalah dimaksud termasuk ketimpangan, konflik agraria, krisis pangan, kemiskinan di perdesaan, dan regenerasi petani yang semakin mengalami krisis generasi ke depan.

“Sehingga perlu adanya perhatian serius tidak hanya dari gerakan reforma agraria, tapi yang lebih penting adalah perhatian dan komitmen serius dari Pemerintah Indonesia,” ucap Dewi.

Dewi juga berharap konferensi reforma agraria atau ICARRD+20 ini bisa menjadi desakan, menjadi panggilan dan juga akan dilahirkan satu konsensus secara global tentang urgensi dan relevansi reforma agraria untuk dijalankan secara global mengingat situasi ketimpangan, konflik agraria dan kriminalisasi yang dialami rakyat khususnya petani, masyarakat adat, para aktivis pejuang hak atas tanah makin meluas.

Bagi Dewi, konferensi ini juga merupakan momentum bagi Pemerintah Indonesia untuk menempatkan komitmen politiknya ke tahap yang jauh lebih ideal lagi untuk reforma agraria.

Pada perhelatan Asia Land Forum 2025 (ALF), Dewi menambahkan, Pemerintah Indonesia dan gerakan reforma agraria di Indonesia telah menandatangani pernyataan bersama untuk mendorong pelaksanaan reforma agraria, pengentasan kemiskinan, kedaulatan pangan dan pembangunan perdesaan di Indonesia.

Berikutnya pada peringatan Hari Tani Nasional 2025 (HTN 2025), DPR RI telah membentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria (Pansus PKA) dan berjanji akan segera mendorong Presiden Prabowo segera membentuk Badan Pelaksanaan Reforma Agraria Nasional (BPRAN). Hal ini merupakan respons atas desakan KPA pada HTN 2025.

“Sebab itu pada kesempatan ini, kami mengingatkan kembali kepada pemerintah Indonesia bahwa kami masih menunggu dibentuknya badan pelaksana reforma agraria dan pentingnya Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria (RUU Reforma Agraria) ke depan,” ujar Dewi

SHARE