Bayi Orangutan Diselamatkan dari Lokasi Tambang

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Satwa

Kamis, 27 November 2025

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Satu bayi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) berkelamin jantan berhasil diselamatkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar), dari lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Jumat pekan lalu. Sedangkan induknya hampir dipastikan sudah mati.

Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis BKSDA Kalbar, orangutan yang kemudian diberi nama Randy berusia sekitar 2 tahun itu sebelumnya dipelihara oleh seorang penambang bernama Hendro selama kurang lebih satu bulan. Selama itu, ia ditempatkan dalam kandang sempit berukuran sekitar 120 x 50 x 50 cm dan hanya diberi makan pisang, umbut, roti, dan air putih.

Menurut keterangan Hendro, dia menemukan bayi orangutan ini sendirian di area hutan dekat pertambangan. Ia sempat berencana menjualnya, namun setelah diberi tahu oleh warga mengenai ancaman hukum dan kewajiban menyerahkan satwa dilindungi, ia akhirnya melapor ke BKSDA dan menyerahkan Randy.

Mengingat lokasi penemuan berada di kawasan PETI, area yang kerap berpotensi menimbulkan konflik satwa akibat kerusakan habitat, BKSDA Kalbar dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) segera melakukan koordinasi untuk mengevakuasi orangutan tersebut secepat mungkin. Respons cepat ini dilakukan untuk mengurangi risiko keselamatan satwa, mengingat bayi orangutan sangat rentan terhadap stres, malnutrisi, dan potensi penyakit menular di lingkungan tidak layak.

Tim dokter sedang melakukan pemeriksaan terhadap orangutan Randy setelah dilakukan penyelamatan dari lokasi tambang. Foto: BKSDA Kalbar.

Pemeriksaan awal dilakukan oleh dokter hewan YIARI, drh. Ishma, yang turut serta dalam proses evakuasi. Ia mengatakan, kondisi umum Randy cukup stabil, namun terdapat temuan yang memerlukan perhatian. Karena pihaknya menemukan bekas patah tulang di bagian paha kiri yang sudah mulai menyatu, kemungkinan cedera ini sudah terjadi lebih dari empat minggu.

“Ini menunjukkan bahwa sebelum dipelihara, ia kemungkinan mengalami kejadian traumatis yang cukup serius. Adapun kondisi vital Randy seperti suhu tubuh, detak jantung, dan pernapasan berada dalam batas normal.,” katanya, dalam sebuah keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (25/11/2026). 

Masih berdasarkan rilis BKSDA, setelah dievakuasi, Randy dibawa ke pusat rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri untuk perawatan lebih lanjut, termasuk memeriksa kondisi paha kirinya. Ia akan menjalani masa karantina selama delapan minggu, termasuk pemeriksaan lanjutan untuk memastikan ia tidak membawa penyakit menular yang dapat membahayakan orangutan lain di pusat rehabilitasi.

BKSDA Kalbar menyebut kasus pemeliharaan ilegal satwa dilindungi masih terjadi di Kabupaten Ketapang, terutama di wilayah pedalaman. Dalam kasus pemeliharaan bayi orangutan ini, hampir bisa dipastikan induk orangutan ini sudah mati.

Di alam liar, bayi orangutan hidup bersama induknya hingga usia 6-8 tahun dan sangat bergantung pada induknya untuk bertahan hidup. Ini artinya bayi orangutan yang ditemukan sendirian, kemungkinan besar kalau induknya sudah terbunuh.

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, mengatakan kasus seperti ini bukan hanya soal pelanggaran hukum karena memelihara satwa dilindungi. Yang jauh lebih menyedihkan adalah kenyataan bahwa hampir dapat dipastikan induk dari bayi orangutan ini telah dibunuh.

“Wilayah yang tertekan oleh aktivitas PETI sering kali menjadi titik rawan perburuan dan konflik satwa,” kata Oscar Unggul.

Ia menambahkan, hilangnya tutupan hutan dan meningkatnya pergerakan manusia membuka peluang lebih besar bagi pemburu untuk bertemu, mengejar, dan mengambil bayi orangutan dari induknya. Aktivitas ilegal seperti PETI, lanjut Oscar Unggul, tidak hanya merusak habitat, tetapi juga memperburuk tekanan yang sudah berat terhadap populasi orangutan.

Setiap kali ada kasus seperti ini, populasi orangutan di alam kehilangan dua individu sekaligus. Karena orangutan memiliki laju reproduksi yang lambat, ini merupakan pukulan serius bagi upaya konservasi jangka panjang.

“Di sisi lain, kami menghargai warga yang bersedia menyerahkan Randy. Kesadaran masyarakat untuk melapor dan menyerahkan satwa dilindungi, merupakan kontribusi nyata bagi upaya pelestarian orangutan,” ujarnya.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi mengenai keberadaan orangutan ini sehingga dapat pihaknya selamatkan. Murlan menyebut habitat orangutan telah terfragmentasi dan terdesak akibat berbagai aktivitas manusia sehingga diperlukan kerjasama semua pihak untuk menyelamatkan satwa liar agar dapat kita jaga kelestariannya.

“Semoga Randy yang baru berusia 2 tahun ini segera pulih kesehatan maupun traumanya sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan tidak ada lagi kekerasan terhadap orangutan dan satwa liar lainnya,” ucap Murlan.

SHARE