Alarm Bahaya Keselamatan Jurnalis pasca Kekerasan di Serang

Penulis : Kennial Laia

HAM

Sabtu, 23 Agustus 2025

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Konsorsium Jurnalisme Aman menyerukan masalah keselamatan jurnalis di Indonesia usai penyerangan terhadap delapan jurnalis di Serang, Banten. Pemerintah juga diminta memperkuat mekanisme perlindungan jurnalis, terutama dalam isu lingkungan, korupsi, dan hak asasi manusia. 

Pengeroyokan terhadap delapan jurnalis di Kabupaten Serang, Banten, terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025. Peristiwa ini terjadi saat para jurnalis meliput inspeksi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 di PT Genesis Regeneration Smelting. 

Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba mengatakan, insiden tersebut tidak hanya melukai jurnalis secara fisik, tetapi juga mencerminkan ancaman struktural. Penyerangan yang terjadi saat peliputan resmi bersama aparatur negara tersebut kembali menunjukkan betapa rapuhnya kondisi keselamatan jurnalis di Indonesia. 

“Kekerasan di Serang adalah tanda bahwa perlindungan terhadap jurnalis masih jauh dari memadai. Negara harus hadir, bukan hanya merespons kasus per kasus, tetapi dengan membangun sistem perlindungan yang memastikan jurnalis bisa bekerja tanpa rasa takut. Tanpa itu, demokrasi kita akan terus tercederai,” kata Oslan. 

Seorang jurnalis foto saat memprotes kekerasan terhadap jurnalis pada 2024. Dok. AJI Jakarta

Konsorsium Jurnalisme Aman mencatat, serangan fisik, intimidasi, dan pembatasan kerja jurnalis berulang setiap tahunnya. Kasus di Serang juga menunjukkan, jurnalis yang meliput isu-isu krusial, seperti lingkungan, berada pada posisi paling rentan karena bersinggungan dengan kepentingan ekonomi dan politik.

Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) Fransisca Susanti mengatakan, kekerasan terhadap delapan jurnalis tersebut menandakan lemahnya mekanisme perlindungan jurnalis di tingkat lokal. 

“Jurnalis seharusnya bisa meliput dengan aman, tetapi yang terjadi justru mereka menjadi target kekerasan. Program Jurnalisme Aman mendorong adanya kebijakan yang lebih tegas dan konsisten dari negara dalam memastikan keselamatan jurnalis,” katanya. 

Sementara itu Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Daniel Awigra mendorong Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus penyerangan di Serang. 

“Dalam konteks ini, Komnas HAM memiliki peran krusial untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM ini dan memastikan adanya akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ada keterlibatan aparat negara,” katanya. 

Daniel mendesak agar Dewan Pes segera mengecam kekerasan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam memastikan  proses hukum berjalan adil. Adapun kepolisian didesak untuk mendesak kasus ini secara transparan dan menindak semua pihak tanpa diskriminasi. 

SHARE