Hari Gajah Sedunia: Perlindungan Palsu Gajah Bengkulu

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Biodiversitas

Kamis, 14 Agustus 2025

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Status perlindungan gajah sumatera di Bentang Alam Seblat, Bengkulu, dinilai palsu. Beragam ancaman, termasuk terhadap habitatnya di bentang alam tersebut, masih menghantui mamalia darat bernama Elephas maximus sumatranus itu.

Anggapan itu mencuat dalam peringatan Hari Gajah Sedunia ke-25 di Bengkulu yang mengangkat tema Global Elephant Day - Gajah Stateless. Tema ini dipilih Aliansi Selamatkan Bentang Alam Seblat karena status perlindungan gajah sumatera oleh pemerintah Indonesia, bahkan status terancam punah oleh dunia seperti tidak ada artinya. Keberadaan gajah sumatera di Bentang Alam Seblat terus menuju kepunahan.

Saat ini diperkirakan jumlah gajah sumatera di Bentang Alam Seblat hanya sekitar 40 sampai 60 ekor. Jumlah tersebut sangat jauh berbeda dengan kondisi pada tahun 1990an yang diperkirakan berjumlah 150 hingga 200 ekor. Penurunan jumlah individu gajah sumatera disebabkan aktivitas perburuan dan perusakan habitat ekosistemnya, seperti aktivitas pembukaan lahan, perkebunan dan pertambangan.

Cimbyo Layas Ketaren, tim Kanopi Hijau Indonesia dan selaku koordinator aksi menyatakan, gajah sumatera merupakan satwa dilindungi menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahkan dikategorikan terancam punah menurut IUCN. Tapi status perlindungan yang ditetapkan pemerintah bahkan dunia merupakan status yang palsu.

Seekor gajah sumatera dilaporkan mati di konsesi PT BAT di Kabupaten Mukomuko, Senin (1/1/2024). Foto: Istimewa.

“Status ini seperti tak ada artinya, aktivitas perburuan dan perusakan habitat untuk perkebunan dan pertambangan terus berlangsung di Bentang Alam Seblat," kata Cimbyo, dalam sebuah keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).

Agenda peringatan Hari Gajah Sedunia 2025 di Bengkulu diikuti oleh 10 lembaga dari berbagai elemen. Cimbyo menyampaikan bahwa masa aksi menuntut aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perburuan dan perusak kawasan Bentang Alam Seblat.

"Selain itu kami juga menuntut Presiden Republik Indonesia untuk mencabut konsesi pertambangan PT Inmas Abadi dan meminta Presiden untuk tidak memberikan izin baru yang dapat merusak Bentang Alam Seblat, serta meminta Menteri Kehutanan RI untuk meningkatkan status Bentang Alam Seblat menjadi Cagar Alam," kata Cimbyo.

Vokalis band Jonikane, Kiki Rantisi yang juga merupakan masa aksi Hari Gajah Sedunia di Bengkulu menyampaikan kekhawatirannya terhadap keberlangsungan satwa gajah sumatera di Bentang Alam Seblat.

"Aktivitas perusakan kawasan Bentang Alam Seblat bukan hanya mengancam satwa gajah sumatera, satwa lain seperti Harimau Sumatera, Burung Rangkong dan Tapir pasti ikut terancam. Perusahaan perusahaan yang merusak Bentang Alam Seblat harus diusir dari kawasan tersebut," kata kiki.

SHARE