Walhi Papua Minta Masyarakat Adat Segera Petakan Wilayah Ulayat

Penulis : Gilang Helindro

Lingkungan

Senin, 29 April 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua meminta komitmen pemerintah daerah Papua dalam melindungi hutan untuk keberlangsungan hidup masyarakat adat di Papua.

Maikel Primus Peuki, Direktur Eksekutif Walhi Papua mengatakan, hutan Papua mengalami kerusakan akibat ekspansi perkebunan sawit, proyek industri ekstraktif, pertambangan dan kegiatan lain yang mengancam lingkungan.

“Keberadaan hutan begitu penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat Papua, perlu ada komitmen dalam kebijakan yang tepat,” ungkap Maikel, Minggu, 28 April 2024.

Maikel menjelaskan, luas hutan di Papua mencapai 94,1 juta hektare. Hutan di Papua, kata Maikel, merupakan hutan primer yang memiliki tingkat keragaman hayati tinggi di dunia, dengan  ribuan spesies flora dan fauna.

Pembukaan hutan untuk perkebunan sawit oleh PT PNM di Jayapura, Papua. Kredit Foto: Auriga Nusantara

Maikel menyebut, pihaknya juga menyoroti dampak dari kebijakan pemekaran daerah otonomi baru di Papua yang dapat memicu polemik di berbagai sektor.

“Pemerintah daerah harus berkomitmen melindungi lingkungan dan hutan primer dalam perencanaan jangka panjang,” ujarnya.

Maikel berharap, seluruh masyarakat adat Papua segera memetakan wilayah ulayatnya sebelum terlambat akibat bencana ekologi dan krisis iklim.

“Kami akan terus mendukung pemerintah dalam mengakui dan melindungi wilayah kelola masyarakat, baik di sekitar hutan maupun pesisir dan pulau kecil,” kata Maikel.

Maikel menyatakan Walhi Papua akan terus berupaya ⁰menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan masyarakat adat di Papua.

SHARE