Kompleks Vila Raffi Ahmad Dikhawatirkan Rusak Karst Gunungsewu

Penulis : Aryo Bhawono

Ekosistem

Jumat, 22 Desember 2023

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Rencana pembangunan resort wisata di Pantai Krakal, Kapanewon (kecamatan) Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta oleh Raffi Ahmad dikhawatirkan merusak Kawasan Bentang Alam Kasrt (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Walhi Yogyakarta menyebutkan sepanjang Kapanewon Tanjungsari membentang Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.

Pada Sabtu lalu (16/12/2023), Raffi Ahmad bersama pengusaha Yogyakarta, Arbi Leo, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart. Beach Club yang merupakan proyect PT. Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBItersebut rencananya berisi 300 villa dan tiga restoran. Resort ini rencananya akan menempati lahan seluas 10 hektare.

Lokasi resort itu, menurut hasil analisis pemetaan yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta, berada di atas Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Kepala Divisi Kampanye dan Data pada Walhi Yogyakarta, Elki Setiyo Hadi, menyebutkan Permen ESDM No 17 Tahun 2012 Tentang Penetapan KBAK menyebutkan KBAK merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. 

Artinya, kata dia, pemanfaatan kawasan ini tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.

Peta KBAK Gunungsewu Bagian Timur. Dokumentasi Walhi Yogyakarta

“Wilayah Pantai Krakal masuk dalam zona perlindungan air tanah. Kawasan pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya,” ujarnya. 

Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari, merupakan wilayah rawan kekeringan. Pembangunan resort yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 dikhawatirkan semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari.

Pantai Krakal merupakan wilayah bertopografi datar di antara bukit-bukit karst di sekitarnya. Pada kaki bukit karst bagian timur dapat ditemukan sumber air tawar yang merupakan air sungai bawah tanah. Bukit-bukit karst merupakan tempat resapan air yang akan menjadi cadangan air bagi wilayah-wilayah di sekitarnya. 

“Luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah batuan karst di sekitarnya. Hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air,” ucap dia.

Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi. Pembangunan Beach Club Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari.

Menurutnya berbagai kelonggaran investasi di Gunungkidul justru menjadi kontradiksi dari himbauan penyelamatan karst kepada warga. Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Gunungkidul, mengungkap investasi di wilayah itu telah mencapai target. Pada tahun 2023 target investasinya adalah Rp447 miliar, tetapi pada pertengahan November sudah mencapai Rp. 451,4 miliar. Investasi yang masuk kebanyakan merupakan investasi di bidang pariwisata. 

Pemerintah Gunungkidul masih menggenjot masuknya investasi masuk dengan dalih perekonomian masyarakat. Namun alih-alih menggenjot investasi, Pemerintah Gunungkidul justru menghadirkan ancaman terhadap lingkungan.

“Kami merekomendasikan Pemerintah Daerah Gunungkidul memperketat perizinan pembangunan hotel dan resort, mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst, menjadikan kawasan Pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi, dan mengendalikan investasi yang masuk ke Gunungkidul,” kata dia. 

SHARE