Isu Lingkungan: 99,9% Akan Jadi Tema Prioritas Debat Capres 2024

Penulis : Gilang Helindro

Lingkungan

Kamis, 09 November 2023

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyatakan isu lingkungan hidup hampir pasti akan menjadi isu yang diprioritaskan sebagai tema debat calon presiden (Capres). Ia menyampaikan hal tersebut dalam seminar yang digelar Centre For Strategik and International Studies (CSIS) tentang Pandangan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Dalam Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim di Pemilu 2024.

“Saya tadi sudah berkomunikasi dengan teman-teman di KPU. Kita belum ambil keputusan, tapi 99,9 persen isu lingkungan hidup akan masuk menjadi isu yang diprioritaskan menjadi pokok bahasan dalam salah satu tema debat,” katanya, Rabu, 8 November 2023.

Afif menyebut, kemungkinan besar isu lingkungan dan perubahan iklim menjadi salah satu pokok bahasan debat. “Nantinya akan ada tim yang merumuskan soal dan permasalahan seputar isu lingkungan hidup ini,” ungkap Afif . 

Menurut Afif, selain itu tim juga akan merumuskan masalah-masalah kebangsaan lain yang sekiranya dapat disampaikan kepada calon presiden atau calon wakil presiden nanti. “Tentu hasil forum ini juga akan kita sampaikan kepada teman-teman di KPU nanti, pada saat kita membahas detail teknis rencana debat capres cawapres,” lanjut Afif.

KPU memastikan isu lingkungan hidup akan masuk sebagai salah satu isu yang diprioritaskan menjadi pokok bahasan tema debat. Dok: KPU

Terkait model, format debat, hingga lokasi, menurut Afif, nantinya akan dibicarakan lebih lanjut dengan tim sukses masing-masing bakal pasangan calon. Mengingat, menurut dia, KPU sifatnya melayani dan menampung aspirasi untuk kesepakatan bersama.

Sebelumnya, pada saat mengawali paparan terkait debat, Afif memberikan informasi bahwa debat dilakukan sebanyak lima kali dengan rincian tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden. Debat nantinya, kata Afif, juga akan disiarkan langsung secara nasional oleh media massa elektronik melalui Lembaga Penyiaran Publik atau Lembaga Penyiaran Swasta dan dapat disiarkan ulang pada masa kampanye. 

“Sementara untuk moderator debat akan diambil dari kalangan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon,” tutup Afif.

SHARE