Di Sumatera Utara, Sepanjang 2023 Sudah Terjadi 8 Konflik Agraria

Penulis : Gilang Helindro

Agraria

Rabu, 01 November 2023

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Walhi Sumut (Sumatera Utara) menyatakan pada era Pemerintahan Jokowi masih banyak persoalan konflik agraria dan Sumber Daya Alam (SDA) di Sumut yang tak kunjung usai. Di tahun politik saat ini, ujar Rianda Purba, Direktur Walhi Sumut, penyelesaian konflik tersebut berpotensi semakin diabaikannya.

Walhi Sumut mencatat, sepanjang tahun 2023, ada 8 kasus konflik agraria di kawasan hutan dengan luas areal kurang lebih 3.057 hektare. Konflik di kawasan hutan terjadi karena tumpang tindih kawasan hutan dengan tanah yang dikelola warga. Kawasan hutan itu lalu izinnya diberikan kepada perusahaan, seperti izin Hutan Tanaman Industri. 

Rian mencontohkan, pengusahaan kebun sawit ilegal di kawasan hutan. Dengan pemberian izin kelola hutan atau perhutanan sosial yang tidak tepat sasaran baik subjek maupun objeknya, konflik agraria di kawasan hutan ini berpotensi semakin masif jika tetap dibiarkan oleh Pemerintah. "Apalagi, Program Reforma Agraria tidak terlaksana sama sekali,” katanya saat dihubungi Selasa, 31 Oktober 2023.

Di sektor Perkebunan, kata Rian, Provinsi Sumut menjadi salah satu wilayah di Indonesia dengan kawasan komoditas perkebunan kedua terluas di Indonesia. Perkebunan kelapa sawit merupakan satu dari banyak komoditas besar lainnya di Sumut. Lainnya seperti karet, tembakau, dan teh.  Dalam catatan Walhi Sumut, seluruhnya ada sekitar 37 kelompok petani dengan luas areal konflik mencapai 19.485,59 hektare mengalami konflik agraria berkepanjangan dengan perusahaan perkebunan sawit dan perusahaan ekstraktif lainnya. "Sampai hari ini belum kunjung usai," ujarnya.

Aksi Perwakilan Warga Dairi, Sumut, di KLHK menuntut pengehentian rencana tambang PT DPM pada Rabu (24/8/2022). Foto: Jatam

Iwan, Koordinator KPA Sumut, mengatakan konflik agraria bukan sesuatu yang asing di Sumut. Menurut catatan KPA, dua tahun terakhir kurang lebih ada 21 kasus di perkebunan negara atau swasta. Sebanyak 17 kasusnya ada di perkebunan negara, Langkat, Serge, Siantar, dan Simalungun. 

Dari lima provinsi dengan konflik agraria tertinggi, Sumut menjadi wilayah dengan konflik agraria terluas mencapai 215.404 hektare.  Luas konflik agraria tahun 2022 yang terjadi di 33 provinsi mencapai 1,03 juta hektare dan berdampak terhadap lebih dari 346.000 keluarga. Sementara konflik agraria pada 2021 mencakup luas 500.000 hektare.

SHARE