Berawal dari Badak Mati Tanpa Cula
Penulis : Gilang Helindro
Badak
Rabu, 23 Agustus 2023
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Seekor badak jawa (Rhinoceros sondaicus) kembali ditemukan tulang belulang di habitat terakhirnya di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Provinsi Banten. Badak yang belum diketahui identitas tersebut ditemukan tanpa cula, indikasi kuat karena perburuan menurut tim gabungan TNUK.
Riszki Is Hardianto, Peneliti Spesies Yayasan Auriga Nusantara mengatakan, indikasi perburuan satwa sudah tercium sejak lama di kawasan TNUK. Dugaan perburuan satwa dilindungi, sudah diungkapkan Auriga Nusantara melalui publikasi laporan Badak Jawa di Ujung Tanduk, yang dirilis pada 11 April 2023 lalu.
“Auriga sudah memprediksi akan ada satwa yang mati karena perburuan di TNUK. Karena indikasi perburuan sudah jelas, tapi kita kaget ada temuan terbaru badak mati tanpa cula,” katanya Senin 21 Agustus 2023.
Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK menyebut, masih membutuhkan waktu untuk pembuktian. "Berdasarkan informasi, ada indikasi perburuan badak jawa. Kami melakukan kerja bersama dengan Polda Banten untuk melakukan operasi gabungan dengan KLHK dan Polda Banten, saat ini masih berlangsung," katanya dalam konferensi pers, Selasa, 15 Agustus 2023.
Rasio mengatakan indikasi perburuan badak jawa bercula satu di TNUK itu diketahui dengan bukti bekas tulang belulang badak dan tengkorak badak yang culanya dipotong. Satgas memiliki rekaman perburuan badak dari camera trap. "Kita menemukan adanya tulang belulang badak di lokasi tersebut (TNUK) di mana dipotong culanya, untuk informasi lebih lanjut masih kami dalami,” kataya.
Dari operasi tim gabungan, sejumlah barang bukti disita, mulai dari tanduk banteng, tanduk rusa, senjata api jenis locok hingga amunisi dengan kaliber 7,62 mm, kaliber 9 mm, mesiu hingga portas.
Kombes Pol Didik Heriyanto, Kabid Humas Polda Banten mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya sudah diketahui petugas. Mereka melakukan perburuan ilegal badak jawa di dalam kawasan TNUK. Para pelaku berhasil diidentifikasi lantaran sempat tertangkap kamera trap (jebak) yang terpasang di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon saat tengah melakukan perburuan badak jawa.
"Dari kamera trap terdapat rekaman pelaku sedang mengikuti jejak satwa dilindungi yaitu badak. Setelah diidentifikasi didapatkan nama-nama orang terekam kamera. Sementara 2 pelaku lainnya masih didalami," katanya.
Kombes Pol Yudis, Ditreskrimum Polda Banten menyebut, hal ini dalam proses pengembangan kasus, Polda Banten telah menetapkan 6 orang tersangka atas kepemilikan senjata api rakitan bedil locok ilegal sebagai antisipasi menjaga kawasan TNUK dari perburuan liar. Bahkan hingga saat ini, terdapat 345 pucuk senjata api bedil locok yang sudah disita pihak Polda Banten yang merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat yang tinggal di kawasan TNUK.
"Kita sudah tetapkan 6 orang tersangka, namun 6 orang ini kaitannya hanya kepemilikan senjata api tanpa izin. Dan kita melakukan sosialisasi melalui camat dan kepala desa untuk menyerahkan secara sukarela, daripada kita tindak, kemudian masyarakat menyerahkan sendiri," katanya.
Raden Deden Fajarullah, Koordinator Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Banten menyayangkan tentang 6 warga yang ditangkap oleh Polda Banten dengan tuduhan sebagai pemburu badak. “Tidak ada surat penangkapan dan penahanan yang diberikan ke pihak keluarga sampai saat ini,” katanya. “Ditambah tindakan kepolisian ketika penangkapan, warga ada yang diinjak dan rusak pintu rumah,” ungkap Raden.
Raden menyebut, dalam areal TNUK bukan hanya badak dan satwa lain, ada ribuan orang yang hidup keluar masuk di kawasan TNUK.
Suharyono, Sekretaris Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem KLHK mengatakan, nanti akan ada evaluasi program perlindungan badak jawa di TNUK. Hal ini berkaitan dengan maraknya perburuan. Salah satu yang akan dievaluasi program Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA).
SHARE